RESOLUSI BARATAYUDA MODERN: STRATEGI ASIMETRIS MEMBONGKAR KOLONIALISASI GAYA BARU DAN KUDETA ULTRA-LIBERAL
Pidato Kebudayaan & Ketatanegaraan Oleh: Prihandoyo Kuswanto (Ketua Pusat Kajian Rumah Pancasila)
Disampaikan secara Terbuka pada Pembukaan Kongres Rakyat – Di Surabaya
Para Ksatria, Tokoh Adat, Purnawirawan Patriot, dan Elemen Mahasiswa yang Saya Banggakan,
Hari ini, di atas tanah pahlawan Surabaya, kita tidak sedang berkumpul untuk merayakan formalitas demokrasi harian. Kita hadir di sini karena mendengar jeritan batin Ibu Pertiwi yang sedang dikoyak-koyak oleh Lanskap Kolonialisasi Gaya Baru dan Penetrasi Ideologi Global.
700 tahun lalu, Mahapatih Gajah Mada bersumpah menyatukan Nusantara bukan dengan gawai atau teknologi canggih, melainkan dengan keteguhan watak Tri Sandi Gajah Kencana yang memegang prinsip: “Hidup terhormat lebih utama dari hidup khianat”.
80 tahun lalu, para pendiri bangsa di sidang BPUPKI-PPKI telah memohon petunjuk Allah SWT (Ihdinash Shirothol Mustaqim) untuk melahirkan "Sistem Sendiri" (Sistem MPR/Sistem Mandataris) sebagai penjelmaan kedaulatan murni "Semua Buat Semua", demi mengunci mati agar paham individualisme, liberalisme, dan kapitalisme asing tidak pernah menginjakkan kakinya di dalam konstitusi kita.
Namun apa yang terjadi selama 26 tahun pasca-Reformasi? Atas nama kemajuan yang semu, tatanan suci itu dikudeta! Melalui Amandemen 1999–2002 yang ugal-ugalan dan tanpa naskah akademik, Batang Tubuh asli selaku Naskah Tafsir Tunggal Pancasila dihancurkan hingga 97%. Kita secara murtad mencangkokkan sistem presidensial liberal Barat. Kita mengganti Kedaulatan Rakyat (Kolektivisme) menjadi Kedaulatan Individu.
Saudara-saudara sekalian,
Hari ini, musuh tidak lagi datang membawa kapal perang dan senapan fisik. Kolonialisasi modern bergerak secara terselubung di balik manipulasi psikologi massa era post-truth. Fakta objektif digantikan oleh sentimen emosional yang direkayasa melalui media digital untuk menidurkan akal sehat publik.
Di dalam ruang "Demokrasi Mbelgedes" dan pemilu langsung one man, one vote, kekuasaan diperebutkan lewat jalan kalah-menang, pertarungan modal uang ("NPWP: Nomor Piro, Wani Piro"), dan pencitraan palsu. Sistem inilah yang menyatukan cengkeraman oligarki lokal dan elit global. Mereka membiayai panggung politik elektoral untuk memastikan siapa pun yang memenangkan "tonil" pemilu akan tetap bertekuk lutut menghamba pada modal kapitalistik!
Lihatlah kebusukan yang kini dipertontonkan di ruang publik! Dua lembaga utama pengawal demokrasi, KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK), saling menelanjangi kepalsuan prosedural mereka sendiri tanpa rasa bersalah apalagi rasa malu. Kita disuguhi "Tonil MK" yang menjijikkan, di mana keputusan yang katanya final and binding dibuka kembali dan "dijilat kembali" ludahnya demi melanggengkan dinasti politik jangka pendek.
Bagaimana mungkin kedaulatan moral ratusan juta rakyat bisa ditundukkan dan dikalahkan hanya oleh ketukan palu sembilan orang hakim konstitusi yang kehilangan hati nurani?
Ini bukan rule of law (negara hukum), ini adalah rule by law—hukum yang dibajak menjadi tameng legalitas untuk membiarkan Sistem Ekstraksi Serakahnomik menguasai 74% tanah air kita, menguras kekayaan bumi pertiwi, dan membiarkan 174,6 juta rakyat miskin laksana "ayam yang mati di dalam lumbung padi"!
Lebih fatal lagi, amandemen ini telah menghapus GBHN selaku kompas Politik Negara. Ketika GBHN dirontokkan dan diganti menjadi 553 visi-misi perseorangan presiden dan kepala daerah, doktrin pertahanan kita lumpuh! Kesetiaan komando Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikaburkan karena Politik Negara diidentikkan secara sepihak dengan visi-misi perorangan presiden pemenang pemilu. Ini adalah BOM WAKTU ketatanegaraan yang tersimpan di dalam kalimat absurd Pasal 1 ayat (2) ("UUD dilaksanakan menurut UUD"). Jika pemilu macet di tengah krisis regional kawasan ASEAN menjelang tahun 2030, Indonesia terancam mengalami kekosongan kekuasaan total (power vacuum) karena katup penyelamat darurat—yaitu MPR asli—telah dihancurkan oleh para pengamandemen masa lalu.
Saudara-saudara, para penegak Keluhuran Pandawa!
Menghadapi konspirasi globalis ini, kita menolak untuk menjadi pengecut! Melalui dinamika lima babak utama ketatanegaraan ditambah babak akhir pewayangan, Rumah Pancasila merumuskan Cetak Biru Strategi Asimetris untuk merebut kembali kedaulatan Republik Indonesia:
1. Membatalkan UUD 2002 Demi Hukum: Berdasarkan asas hukum murni “Quod nullum est, nullum producit effectum”, seluruh produk amandemen liberal adalah TIDAK SAH DEMI HUKUM karena proses awalnya cacat formal, melampaui kewenangan (ultra vires), serta secara sepihak mencabut hak referendum rakyat (TAP MPR No. IV/1993 dan UU No. 5/1985).
2. Menetapkan Kembali UUD 1945 Naskah Asli 18 Agustus 1945: Mengembalikan konstitusi Proklamasi sebagai Anggaran Dasar (AD) negara yang sakral, guna memulihkan hubungan Loro-loroning Atunggal dan menegakkan kembali Sistem MPR asli yang menampung pilar keterwakilan berkonfigurasi Bhinneka Tunggal Ika yang nyata (1/3 DPR, 1/3 Utusan Golongan, 1/3 Utusan Daerah).
3. Menegakkan Kembali Kompas Politik Negara (GBHN): Mengembalikan GBHN sebagai penunjuk arah pembangunan jangka panjang nasional, dan mengembalikan posisi Presiden murni sebagai Mandataris MPR yang tunduk pada daulat rakyat, bukan sebagai petugas partai atau pelayan korporasi asing. Aturan administrasi yang fleksibel cukup diwadahi ke dalam dokumen UUD Pemerintahan sebagai Anggaran Rumah Tangga (ART) negara.
4. Jihad Kebudayaan Membangun Karakter Generasi Muda: Menghidupkan kembali 45 Butir P4 yang diselaraskan dengan Doktrin Ksatria Tri Sandi Gajah Kencana Majapahit untuk mengisi kekosongan ideologis Gen Z, memulihkan idiom tepo seliro, dan mengusir mentalitas pengkhianat serta koruptor dari bumi Nusantara.
5. Menagih Mandat Sekaligus Janji Gerindra Pada Presiden Prabowo: Rakyat menaruh secercah harapan besar di pundak Presiden Prabowo Subianto karena AD/ART Partai Gerindra secara murni mengunci misi untuk kembali dan menjalankan Pancasila serta UUD 1945 18 Agustus 1945 secara murni dan konsekuen. Kita bersama Presiden dan seluruh elemen bangsa harus bersatu bergerak melakukan aksi penyelamatan radikal ini.
Para Ksatria Sekalian,
Baratayuda modern telah dimulai. Perang pemikiran ini harus kita menangkan demi menyelamatkan anak cucu kita agar tidak musnah ditelan zaman kolonisasi gaya baru. Rapatkan barisan, gerakkan kekuatan moral-kultural dari seluruh provinsi melalui wadah Rembuk Kebangsaan Nasional (Musyawarah Agung Komponen Bangsa).
Mari kita buktikan kepada dunia, jika kelak kita dikoang di atas bumi Indonesia, biarlah di atas batu nisan kita anak-cucu membaca kutipan abadi: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet!”
NKRI BERDAULAT! REBUT KEMBALI KEDAULATAN RAKYAT! KEMBALI KE UUD 1945 ASLI!

