KOMUNITAS
Secara Konstitusional UUD 45
Pasal 28H
Ayat (1):
Setiap orang berhak hidup sejahtera
lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik
dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Ayat (2):
Setiap orang berhak mendapatkan
kemudahan dan perlakukan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang
sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Ayat (3):
Setiap orang berhak atas jaminan sosial
yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang
bermartabat.
Komunitas adalah sebuah kelompok sosial
dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan
dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya
dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko,
kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa
Latin communitas yang berarti "kesamaan", kemudian dapat diturunkan
dari communis yang berarti "sama, publik, dibagi oleh semua atau
banyak".
Menurut
Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 3 komponen:
Berdasarkan
Lokasi atau Tempat
Wilayah atau tempat sebuah komunitas
dapat dilihat sebagai tempat di mana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang
sama secara geografis. Dan saling mengenal satu sama lain sehingga tercipta
interaksi dan memberikan konstribusi bagi lingkungannya.
Berdasarkan
Minat
Sekelompok orang yang mendirikan suatu
komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama,
pekerjaan, suku, ras, hobi maupun berdasarkan kelainan seksual. Komunitas berdasarkan
minat memiliki jumlah terbesar karena melingkupi berbagai aspek, contoh
komunitas pecinta animasi dapat berpartisipasi diberbagai kegiatan yang
berkaitan dengan animasi, seperti menggambar, mengkoleksi action figure maupun
film.
Berdasarkan
Komuni
Komuni dapat berarti ide dasar yang
dapat mendukung komunitas itu sendiri.
Pengertian
Komunitas Sosial
Kata komunitas (community) berasal dari
bahasa Latin (communire) atau communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini,
dibentuk istilah komunitas yang artinya persatuan, per saudaraan, kumpulan,
masyarakat. Komunitas sosial adalah suatu kelompok teritorial yang membina
hubungan para anggotanya dengan menggunakan saranasarana yang sama untuk
mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang memiliki ciri
tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan bagian dari
masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas atau kerumunan.
Ciri-Ciri
Komunitas Sosial
1.
Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur. Sebagai
suatu kelompok sosial, komunitas merupakan kesatuan hidup manusia yang tetap
dan teratur. Hubungan antaranggotanya berlangsung secara akrab, kekeluargaan,
saling mengenal (face to face), saling menolong.
2.
Bersifat
Teritorial. Unsur utama dan khas yang menunjukkan suatu kelompok sosial sebagai
komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat kelompok tersebut berada. Oleh
karena itu, komunitas sering disebut masyarakat setempat. Contohnya, kelompok
sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT, RW, desa. Satu hal yang perlu
diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak mengandung pengertian regionalisme
atau daerah yang luas seperti kabupaten atau provinsi.
Jenis
Komunitas Sosial
1.
Komunitas Pedesaan. Orang-orang memberikan
pengertian tentang desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau
dari sudut administrasi, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah
penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi
pemerintahan terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak
menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara. Secara
geografis, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan
lingkungan nya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau penampakan di
muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi,
politik, dan kultural yang saling berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah
lain.
Phillips Ruop mengemukakan bahwa secara
sosiologis, desa merupakan sebagai berikut.
Ø
Daerah
yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif.
Ø
Nilai
sosial yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai
sosial yang sama.
Ø
Kegiatan
yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian.
Masyarakat desa pada umumnya di bidang
pertanian yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim
dan morfologi (dataran, pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan
di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat
paguyuban.
2. Komunitas
Perkotaan
Para sarjana
sosiologi memberikan definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan
sudut pandang masing-masing.
o
Max
Weber Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat
memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
o
Wright
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni
oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosial
menjadi longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat pribadi.
o
Haris
dan Ulman Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia.
Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhan nya cepat dan luasnya
kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak lain,
berakibat munculnya lingkungan miskin bagi manusia.
Berdasarkan pengertian tersebut, tampak
beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan.
o
Suatu
tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
o
Masyarakat
perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang straregis untuk dua kebutuhan
penting, yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian
memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi.
Misalnya, di sepanjang jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
o
Struktur
hidup perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan
kebudayaan.
o
Kota
merupakan kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai
politik, pemerintahan, perekonomian.
o
Pergaulan
hidup penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung
kepada orang lain. Akibatnya antarindividu tidak saling mengenal, hubungan
pribadi berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media
komunikasi massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan
sebagainya.
o
Terdapat
permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis
pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah kemiliteran,
daerah kumuh (slum).
o
Kesenjangan
sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam
sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
o
Pola
berpilar bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang
berkembang di masyarakat.
o
Memiliki
jiwa urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Komunitas Religius.
Komunitas
religius adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan atas motif
keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari
ajaran agama. Berikut ciriciri yang tampak dalam komunitas religius.
o
Sikap
dan perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan
norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
o
Simbol-simbol yang digunakan dalam pakaian,
tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran agamanya.
o
Menciptakan
keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
o
Bertempat
tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.
4. Komunitas
Ekonomi.
Komunitas
ekonomi adalah suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar kegiatan
penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi
dengan hal-hal yang memiliki nilai-nilai ekonomi. Komunitas ekonomi pada
umumnya berada di kawasan perindustrian, perdagangan, dan jasa. Contohnya,
masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung, hampir seluruh anggota masyarakatnya
berprofesi sebagai pengrajin sepatu (home industry).
KOMUNITAS 2
Komunitas (community) berasal dari
bahasa Latin (communire) atau (commania) yang artinya memperkuat. Dalam artian
ini, kata komunitas juga berarti persaudaraan, persatuan, kumpulan dan
masyarakat. Komunitas sosial adalah sebuah kelompok teritorial atau contoh
struktur sosial dimana komunitas ini bertugas untuk menjaga, menghindari faktor
perubahan sosial dan membina hubungan diantara anggotanya dengan sarana-sarana
sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas ini adalah sebuah
bagian masyarakat yang berbeda dari kerumunan dan kolektivitas.
Ciri-ciri
Komunitas Sosial:
Kesatuan
hidup tetap dan teratur
Kumpulan seseorang yang dikatakan
sebagai komunitas sosial adalah mereka yang memiliki kesatuan hidup manusia
yang teratur dan tetap yang menjadi faktor pendorong terjadinya hubungan
sosial di dalam masyarakat. Hubungan
antar anggota di dalam komunitas sosial berlangsung secara intim, akrab,
kekeluargaan, saling menolong, saling membantu dan saling menghargai satu sama
lain antar anggota.
Bersifat
teritorial
Ciri-ciri selanjutnya dari adanya
komunitas sosial adalah dilihat dari daerah tepat anggota dari komunitas sosial
tersebut. Sehingga dengan kata lain, komunitas sosial juga bisa disebut sebagai
masyarakat setempat dan tidak mengandung pengertian bahwa komunitas sosial
adalah regionaliseme atau daerah luas seperti kabupaten atau provinsi. Misalnya
komunitas sosial di lingkungan RW, RT atau desa.
Keberadaan komunitas sosial juga harus
benar-benar ada dan nyata. Atau dalam artian, komunitas sosial ini dapat
dikenali dan diketahui oleh pihak lain yang biasanya terorganisasi secara
formal dan informal.
Sadar
akan kewajiban
Setiap anggota komunitas sosial harus
sadar bahwa mereka adalah bagian dari komunitas sosial tersebut. Hal yang
menunjukkan bahwa seorang anggota mengakui keanggotaannya dapat dilihat dari
cara berikut :
Adanya sikap imitasi yang dilakukan oleh
anggota kelompok dari proses sosialisasi
Setiap anggota cenderung ingin sama
dengan orang lain
Keinginan untuk membela kelompoknya
Hubungan
timbal balik
Terdapat hubungan timbal balik antar
anggota di komunitas sosial. Hubungan
ini biasanya terjadi relatif tinggi yang berlangsung secara akrab karena para
anggota saling mengenal dengan baik. Faktor ini juga dipengaruhi oleh hasrat
dan kemauan tinggi dari para anggota di komunitas sosial tersebut.
Faktor
bersama
Ciri berikutnya adalah adanya faktor
yang dimiliki bersama sehingga hubungan yang terjadi anatar anggota komunitas
sosial bertamabah erat. Misalnya faktor nasib, kepentingan, tujuan serta ideologi atau pandangan politik
yang sama.
Struktur,
aturan dan pola perilaku
Setiap anggota kelompok dari komunitas
sosial tersebut mempunyai status sosial tertentu. Contoh status sosial yang dimiliki baik itu sederajat maupun tidak
sederajat saling berkaitan erat dan membentuk sebuah struktur. Misalnya
komunitas sosial yang umumnya terdiri dari lapisan atas, tengah dan bawah.
Setiap lapisan ini diatur oleh aturan mengikat yang berfungsi sebagai pedoman
tentang peranan sesuai dengan statusnya, hak dan kewajibannya, cara bersikap
dan bertindak dimana hal ini dijelaskan kepada setiap anggota komunitas sosial.
Komunitas
adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan,
umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia,
individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya,
preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa.
Komunitas berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti
"kesamaan", kemudian dapat diturunkan dari communis yang berarti
"sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak".
Menurut
Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 3 komponen:
Berdasarkan
Lokasi atau Tempat
Wilayah
atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat di mana sekumpulan
orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis. Dan saling mengenal satu
sama lain sehingga tercipta interaksi dan memberikan konstribusi bagi
lingkungannya.
Berdasarkan
Minat
Sekelompok
orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat
yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras, hobi maupun berdasarkan
kelainan seksual. Komunitas berdasarkan minat memiliki jumlah terbesar karena
melingkupi berbagai aspek, contoh komunitas pecinta animasi dapat
berpartisipasi diberbagai kegiatan yang berkaitan dengan animasi, seperti
menggambar, mengkoleksi action figure maupun film.
Berdasarkan
Komuni
Komuni
dapat berarti ide dasar yang dapat mendukung komunitas itu sendiri.
Pengertian
Komunitas Sosial
Kata
komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau communia yang
berarti memperkuat. Dari kata ini, dibentuk istilah komunitas yang artinya
persatuan, per saudaraan, kumpulan, masyarakat. Komunitas sosial adalah suatu
kelompok teritorial yang membina hubungan para anggotanya dengan menggunakan
saranasarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan
kelompok sosial yang memiliki ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya.
Komunitas merupakan bagian dari masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas
atau kerumunan.
Ciri-Ciri
Komunitas Sosial
1.
Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur.
Sebagai suatu kelompok sosial, komunitas
merupakan kesatuan hidup manusia yang tetap dan teratur. Hubungan
antaranggotanya berlangsung secara akrab, kekeluargaan, saling mengenal (face
to face), saling menolong.
2.
Bersifat
Teritorial.
Unsur utama dan khas yang menunjukkan
suatu kelompok sosial sebagai komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat
kelompok tersebut berada. Oleh karena itu, komunitas sering disebut masyarakat
setempat. Contohnya, kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT,
RW, desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak
mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas seperti kabupaten atau
provinsi.
Jenis Komunitas
Sosial
1.
Komunitas Pedesaan.
Orang-orang memberikan pengertian
tentang desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut
administrasi, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk
sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan
terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan
rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara. Secara geografis, desa adalah
hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan nya. Hasil
dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan
oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling
berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain.
Phillips Ruop
mengemukakan bahwa secara sosiologis, desa merupakan sebagai berikut :
Ø Daerah yang sama
dilihat dan segi geografis dan administratif.
Ø Nilai sosial
yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial
yang sama.
2.
Kegiatan yang
sama terutama dalam sistem mata pencaharian.
Masyarakat desa pada umumnya di bidang
pertanian yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim
dan morfologi (dataran, pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan
di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat paguyuban.
3.
Komunitas Perkotaan.
Para sarjana sosiologi memberikan
definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang
masing-masing.
Ø Max Weber Suatu
tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Ø Wright Kota
adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosial menjadi
longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat pribadi.
Ø Haris dan Ulman
Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Kota-kota
sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhan nya cepat dan luasnya kota-kota
menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak lain, berakibat
munculnya lingkungan miskin bagi manusia.
Berdasarkan
pengertian tersebut, tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam
komunitas perkotaan.
Ø Suatu tempat
disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Ø Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di
tempat-tempat yang straregis untuk dua kebutuhan penting, yaitu perekonomian
dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap
kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi. Misalnya, di sepanjang
jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
Ø Struktur hidup
perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan kebudayaan.
Ø Kota merupakan
kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai politik,
pemerintahan, perekonomian.
Ø Pergaulan hidup
penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung kepada
orang lain. Akibatnya antarindividu tidak saling mengenal, hubungan pribadi
berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media komunikasi
massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan sebagainya.
Ø Terdapat
permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis
pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah
kemiliteran, daerah kumuh (slum).
Ø Kesenjangan
sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam
sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
Ø Pola berpilar
bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang berkembang di
masyarakat.
Ø Memiliki jiwa
urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jenis Komunitas
Sosial
1.
Komunitas Religius.
Komunitas religius adalah suatu bentuk
kehidupan bersama yang didasarkan atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan
dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Berikut ciriciri yang tampak
dalam komunitas religius :
Ø Sikap dan
perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa
memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
Ø Simbol-simbol
yang digunakan dalam pakaian, tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran
agamanya.
Ø Menciptakan
keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
Ø Bertempat
tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.
2.
Komunitas Ekonomi.
Komunitas ekonomi adalah suatu bentuk
hidup bersama yang sebagian besar kegiatan penduduknya berorientasi di bidang
ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang memiliki
nilai-nilai ekonomi. Komunitas ekonomi pada umumnya berada di kawasan
perindustrian, perdagangan, dan jasa. Contohnya, masyarakat Cibaduyut di Kota
Bandung, hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin
sepatu (home industry).
3.
Komunitas anti
korupsi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, pecinta alam, pecinta hewan, pecinta tanaman, kolektor,
mobil, property(interior/exterior), dll.