NAWA CITA
DPRD
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN KEDIRI JATIM (DAPIL 2)
Nawa Cita, REVOLUSI MENTAL
DAN KABINET KERJA.
Nawa Cita
Nawa
Cita atau Nawacita adalah istilah umum yang diserap dari bahasa Sanskerta, nawa
(sembilan) dan cita (harapan, agenda, keinginan). Dalam konteks perpolitikan
Indonesia menjelang Pemilu Presiden 2014, istilah ini merujuk kepada visi-misi
yang dipakai oleh pasangan calon presiden/calon wakil presiden Joko
Widodo/Jusuf Kalla berisi agenda pemerintahan pasangan itu. Dalam visi-misi
tersebut dipaparkan sembilan agenda pokok untuk melanjutkan semangat perjuangan
dan cita-cita Soekarno yang dikenal dengan istilah Trisakti, yakni berdaulat
secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Adapun
intisari dari Program Nawa Cita tersebut adalah :
1.
Menghadirkan
kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada
seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan
nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu
yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara
maritim.
2.
Membuat
pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya
memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan
melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu,
dan lembaga perwakilan.
3.
Membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka negara kesatuan.
4.
Menolak
negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas
korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
5.
Meningkatkan
kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan
pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia
Sejahtera" dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah
seluas 9 hektar, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang
disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
6.
Meningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa
Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7.
Mewujudkan
kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8.
Melakukan
revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum
pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang
menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah
pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela
negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
9.
Memperteguh
kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan
memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog
antarwarga.
Revolusi mental
Salah
satu agenda dalam Nawa Cita yang paling banyak dibahas bahkan diperdebatkan
oleh publik adalah poin nomor 8 yakni, revolusi karakter bangsa atau lazim
disebut revolusi mental. Pembahasan hangat tentang revolusi mental berlangsung
sejak masa kampanye Pemilu Presiden 2014, bahkan sempat menjadi trending topic
di jejaring sosial[5]. Dalam sebuah tulisan di harian nasional, Jokowi
menjelaskan bahwa arti dari revolusi mental yang dia gagas adalah menggalakkan
pembangunan karakter untuk mempertegas kepribadian dan jadi diri bangsa sesuai
dengan amanat Trisakti Soekarno. Untuk mencapai tujuan tersebut, menurut
Jokowi, sistem pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas
bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai
moral agama yang hidup Indonesia. Akses ke pendidikan dan layanan kesehatan
masyarakat yang terprogram, terarah dan tepat sasaran oleh negara dapat
membantu membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia.
Kabinet Kerja
Setelah
terpilih menjadi Presiden, Jokowi menerapkan Nawa Cita ke dalam progam-program
pemerintahannya melalui sebuah kabinet yang disebut Kabinet Kerja. Komposisi
dan strutur Kabinet Kerja dirancang untuk mengakomodir agenda-agenda yang
termuat dalam Nawa Cita. Dia mengubah nomenklatur beberapa kementerian dan
menambah jumlah menteri koordinator, yakni:
Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman, dibentuk untuk menggalakkan pembangunan serta
menegakkan kedaulatan Indonesia di bidang kemaritiman karena dalam Nawa Cita
ditegaskan bahwa Indonesia pada dasarnya adalah negara maritim. Hal ini dapat
dibuktikan secara geografis dan historis. Sebagian besar wilayah Indonesia yang
terdiri dari pulau-pulau, terhubung oleh laut dan sejak berabad-abad yang lalu
nenek moyang Indonesia telah dikenal dunia sebagai pelaut-pelaut tangguh.
Selama ini, pembangunan bidang kemaritiman kurang mendapat perhatian dan
kekayaan bahari Indonesia belum dieksplorasi secara maksimal, bahkan sering
mengalami pencurian oleh negara lain.
Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dibentuk untuk
mengkoordinir pembangunan karakter berlandaskan budaya bangsa sesuai dengan
agenda Nawa Cita.
Kementerian
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, dipisahkan dari Bidang Pendidikan
tinggi yang sebelumnya merupakan satu kesatuan agar pembangunan karakter dan
budaya bangsa melaui pendidikan dapat ditangani secara lebih serius sesuai
dengan semangat Nawa Cita.
Kementerian
Pariwisata dipisahkan dari bidang ekonomi kreatif agar kedua bidang tersebut
dikelola secara lebih serius dan dapat menjadi salah satu andalan Indonesia
dalam mewujudkan kemandirian ekonomi sesuai dengan amanat Nawa Cita.