By, Try Noegroho
Pakta Integritas (bahasa Inggris:
Integrity Pact) adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang
komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak
melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.Pakta Integritas dituangkan ke dalam
sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Dalam konteks pengadaan barang/jasa
pemerintah, Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang berisi ikrar untuk
mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam Pengadaan
Barang/Jasa.
Disaat diperlukannya sebuah komitmen
bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan
tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu kiranya kita melaksanakan
penandatangan pakta integritas.
Integritas merupakan mutu, sifat atau
keadaan yang menunjukan kesatian yang utuh sehingga memiliki potensi dan
kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan atau kejujuran. Sedangkan pakta
merupakan bentuk perjanjian. Sehingga dapat kita sebut bahwa pakta integritas
merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan
untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Dokumen tertulis ini biasanya
digunakan oleh pihak swata, perusahaan ataupun pemerintah dalam rangka mencegah
terjadinya tidakan korupsi.
Penerapan penandatanganan perjanjian ini
dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa
aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan
wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu dokumen
tersebut merupakan wujud penyelenggraan pemerintah yang akuntabel, transparan
dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Pakta integritas pernah ditetapkan
melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499
Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan
Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah. Yang mana peraturan ini
dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan
zona integritas wilayan bebas korupsi. Contoh pakta integritas dapat dilihat
pada link tersebut.
Tujuan
Pakta Integritas
Tujuan dari dilaksanakannya
penantanganan pakta integrits adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam
pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran
serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabell dan termasuk
untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Isi
Pakta Integritas
Isi perjanjian pada dokumen ini
setidaknya memuat :
-
Berjanji
untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
-
Melaksanakn
tugas dengan batasan-batasa kewenangannya.
-
Bersikap
jujur, transparan dan obyektif.
-
Memberikan
contoh yang baik kepada sesama pekerja.
Tentunya penandatangan sebuah dokumen
ini tidak dapat merubah sebuah institusi menjadi lebih bersih dan berwibawa
jika tidak disertai dengan integritas itu sendiri. Mudahan tulisan singkat ini
dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita bersama.