KEPENTINGAN POLITIK & KEPENTINGAN KELOMPOK
Partai politik adalah sekumpulan orang yang bersatu untuk memenangkan kekuasaan pemerintahan suatu negara demi mencapai tujuan bersama.
Membincang soal politik memang selalu lekat dengan istilah kepentingan. Politik sering disangkutpautkan dengan kepentingan. Namun kepentingan tidak mesti disangkutpautkan dengan politik. Dari itu, secara sederhana bisa diambil kesimpulan bahwa di dalam politik selalu terdapat unsur kepentingan, politik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah kepentingan. Namun demikian politik tidak sama dengan kepentingan.
Artinya, berbicara politik sudah pasti membicarakan sebuah kepentingan. Apapun soal politik akan selalu berujung dan berakhir pada term kepentingan. Kepentingan seperti apa dan untuk tujuan apa. Kepentingan untuk memperoleh dukungan, simpati publik, kegilaan jabatan, sehingga hanya mengedepankan aspek keuntungan individual atau kelompok. Kepentingan yang berbasis pada demi terwujudnya masyarakat dan bangsa yang lebih baik ke depannya.
Pada umumnya kepentingan pertama jelas merupakan kepentingan yang salah kaprah, yang demikian itu bukanlah kepentingan politik, melainkan kepentingan yang dilandaskan pada nafsu ingin berkuasa dan mencari untung demi diri sendiri dan kelompoknya. Sedangkan kepentingan yang kedua barulah kepentingan politik.
Setiap upaya mesti dilandasi oleh sebuah kepentingan, begitu juga dengan politik. Politik, dalam teori klasik Aristoteles dipahami sebagai upaya yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Term kebaikan bersama menjadi kata kunci dalam definisi ini. Dengan kata lain, kepentingan yang diusung dalam berpolitik mengacu pada pandangan Aristoteles, haruslah mengarah pada kepentingan yang dimaksudkan demi terwujudnya kebaikan bersama. Kepentingan ini, dalam bahasa lain disebut sebagai kepentingan nasional.
Dalam teorinya, untuk menjaga kelangsungan hidup suatu negara, maka negara harus memenuhi kepentingan nasionalnya. Sehingga Negara dapat berjalan dengan stabil dan tetap survive. Kepentingan nasional inilah yang dapat menentukan kearah mana politik itu akan dirumuskan. Disini saya perlu tegaskan, bahwa pada dasarnya politik memang lahir dari sebuah kepentingan. Dirumuskan oleh dan untuk sebuah kepentingan.
Bagi sebagian orang, selain soal kepentingan, politik tidaklah terlalu menarik untuk dibahas. Sayangnya, kepentingan itu lebih lekat dengan istilah politik kepentingan daripada kepentingan politik. Politik kepentingan tentu berbeda dengan kepentingan politik. Kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki konotasi makna yang mengarah pada pelbagai kepentingan-kepentingan. Artinya, politik dipahami hanya sebagai alat untuk meraih banyak kepentingan, yang digerakkan oleh individu, kelompok, golongan, dan sebagainya. Sedangkan kata kepentingan pada istilah kepentingan politik memiliki makna yang mengarah pada (hanya) satu kepentingan, yang digerakkan oleh suatu kelompok kepentingan, yakni kepentingan politik itu sendiri, yang disebut diawal tulisan ini sebagai kebaikan bersama.
Terkait kelompok kepentingan, partai politik adalah termasuk salah satu bagian dari kelompok kepentingan ini, yaitu kelompok kepentingan yang institusional, yang bergerak dibawah payung konstitusi atau Undang-undang. Partai politik dibentuk dan dirumuskan untuk kepentingan tidak kurang dan tidak lebih demi terwujudnya masa depan bangsa yang bermartabat. Dengan demikian, eksistensi partai politik memegang peranan sentral dalam menegakkan cita-cita politik bangsa.
Akan tetapi, di Indonesia terdapat banyak partai politik, yang mengusung banyak ideology politik, entah ideology itu sebagai landasan partai, ataupun sebatas menjadi kedok untuk meraih simpati rakyat. Ideologi itu diperjuangkan secara kompetitif, bahkan dikonteskan dalam sebuah momentum. Sehingga partai mana yang paling rajinberkontes dan muncul didepan publik, partai itulah yang akan banyak mendapat simpati rakyat.
Parahnya, menjadi fenomenanya saat ini, kebanyakan partai untuk tidak mengatakan semua partai, terjebak pada ranah kontes ini. Dengan pelbagai caranya yang berbeda-beda, tidak peduli cara itu baik atau tidak, bersih atau tidak, yang penting harus tampil di depan publik. Sehingga yang kita lihat saat ini adalah “kontes politik” semata. Yang pada akhirnya bukan kepentingan politik yang dicari, melainkan politik kepentingan. Kepentingan untuk membesarkan partai, sehingga partai itu mendapat simpati rakyat, dipilih oleh mayoritas rakyat, dan memperoleh kekuasan. Selebihnya, lupa akan cita-cita dan kepentingan politik itu sendiri.
Yang dipikirkan hanya bagaimana partai itu tetap kuat, mendapatkan mayoritas dukungan rakyat dan dapat berkuasa di pemerintahan untuk periode-periode selanjutnya. Ketika tampil di media massa hanya dalam rangka sebatas “mencari muka,” berbicara mengenai politik untuk kepentingannya sendiri, kelompok atau golongannya. Begitu juga dengan partai politik yang lain, tampil berebut simpati. Saling menggunjing, bahkan jatuh-menjatuhkan, seakan menjadi pilihan yang harus diambil. Harapannya, partai saya yang akan dianggap paling perfect oleh rakyat.
Sayangnya tidak, rakyat justeru menjadi muak dan menjadi antipati terhadap politik. Saya khawatir, para politisi kita ditanah air menjadi penganut politik Machiavellisme, yang memegang prisip politik tanpa etika dan hukum. Bagi Machiavelli, politik hanya berbicara soal bagaimana memperebutkan dan mempertahankan kekuasaaan. Jika kekuasaan menjadi kata kuci dari politik kita, maka tidak heran jika politik sarat dengan gonjang-ganjing. Karena banyak kepentingan yang bertemu, kepentingan untuk meraih kekuasaan dan semacamnya. Ini tentu tidak sesuai dengan tujuan politik kita, yang menurut pendapat saya lebih dekat dengan pemahaman Aristoteles, yakni politik untuk kebaikan bersama.
Mungkin benar yang dikatakan Adam Smith, (“…kita tidak hidup dari belas kasih penjual roti, melainkan oleh karena kecintaan penjual roti tersebut kepada dirinya sendiri...”), partai politik yang ada saat ini, apa yang kita rasakan saat ini di negara ini yang dibuat atas kontribusi partai politik, baik buruknya adalah efek dari bukan karena parpol itu cinta terhadap kita sebagai rakyat, melainkan karena mereka cinta terhadap kepentingannya sendiri dan partainya. Smith percaya bahwa manusia akan selalu dimotivasi oleh kepentingan individualnya.
Pada dasarnya, manusia mamang msulit memisahkan diri dari kepentingannya. Ketika ia berkelompok ia juga susah menjauhkan diri dari kepentingan politik kelompoknya. Masuk ke dalam partai politik, ia tidak bisa dilepaspisahkan dari kepentingan politiknya. Sehingga berbicara politik sudah pasti berbicara kepentingan. Tinggal bagaimana kepentingan disini dikonstruksi kearah yang lebih baik yaitu kepentingan politik, bukan politik kepentingan.
KELOMPOK KEPENTINGAN
Sistem politik sebuah negara tidak bisa lepas dari kehidiran kelompok kepentingan. Efektivitas suatu sistem politik dapat diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menanggapi tuntutan dan dukungan masyarakat melalui kebijakan yang tepat.
Kebijakan merupakan sebuah hasil proses politik yang mencerminkan beragamnya aspirasi dari berbagai macam kepentingan masyarakat.
Dalam sistem politik, tidak semua aspirasi dapat disalurkan melalui kekuatan formal partai politik yang memiliki fungsi resmi sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga melalui kekuatan lain yaitu kelompok kepentingan.
Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.
Capaian akhir dari kelompok kepentingan adalah untuk memengaruhi keputusan politik dengan meyakinkan pejabat publik agar bertindak sesuai kepentingan kelompoknya.
Kekuatan kelompok kepentingan berasal dari status keanggotaan serta sumber daya manusia maupun dana dan jaringan yang dimiliki. Kelompok kepentingan sering menjadi penentu agenda penggalang isu, penyebar gagasan, serta pendesak pemerintah.
Meskipun kelompok kepentingan bertujuan mewakili kepentingan-kepentingan anggotanya, tetapi tidak jarang anggota kelompok kepentingan juga memiliki ambisi yang bersifat pribadi.
Kelompok kepentingan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah bentuk lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Kelompok kepentingan satu dengan yang lainnya berbeda-beda dalam struktur, sumber pembiayaan, dan basis dukungannya.
Berikut ciri-ciri kelompok kepentingan :
1. Kepentingan yang sama menyatukan individu untuk membuat sebuah kelompok atau organisasi dengan nama tertentu.
2. Himpunan orang-orang yang berkelompok secara sistematis atas dasar kepentingan tertentu yang ingin diperjuangkan.
3. Setiap kegiatan yang diselenggarakan mengatasnamakan kelompok atau berfungsi sebagai artikulatir kepentingan dalam masyarakat.
4. Kegiatan kelompok kepentingan tidak dimaksudkan demi memperoleh jabatan publik, tetapi lebih kepada usaha partisipasi politik.
5. Setiap kegiatan kelompok kepentingan selalu berhubungan dengan isu publik yang bertujuan untuk memengaruhi kebijaksanaan pemerintah.
6. Memiliki bermacam-macam golongan kepentingan yang bergantung pada karakteristik organisasi atau kepentingan kelompok tersebut.
JENIS KELOMPOK KEPENTINGAN
Kelompok kepentingan dapat dibedakan ke dalam empat jenis yaitu :
1. Kelompok Anomik.
Kelompok yang terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan atau terbentuk seketika. Kelompok anomik tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur, sehingga sering terjadi tumpang tindih dengan bentuk partisipasi politik non konvensional yaitu demonstrasi, kerusuhan, dan tindak kekerasan politik.
2. Kelompok Non-asosiasional.
Kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam yang belum maju, tidak terorganisir dengan rapi, serta bersifat temporer. Wujud kelompok non-asosiasional adalah kelompok keluarga, paguyuban suku, etnik, keturunan, regional yang menyatakan kepentingan melalui individu, kepala keluarga, atau pemimpin agama.
3. Kelompok Asosiasional.
Kelompok masyarakat yang berfungsi mengartikulasikan kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau lembaga lainnya. Kelompok asosiasional memiliki struktur organisasi yang baik, sehingga organisasi ini lebih efisien dalam memperjuangkan tujuannya. Contohnya adalah serikat buruh, kamar dagang dan industri Indonesia atau KADIN, majelis ulama Indonesia atau MUI dll.
4. Kelompok Instutusional.
Kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi serta sebagai artikulator kepentingan. Kelompok institusional umumnya melekat dengan lembaga pemerintahan atau bekerja sama secara erat dengan pemerintah. Contohnya adalah partai politik, korporasi bisnis, korps pegawai Republik Indonesia atau KORPRI, darma wanita, dan lain-lain.
KEBERADAAN KELOMPOK
Keberadaan kelompok kepentingan di sebuah negara sering dikaitkan dengan partai politik. Keduanya berperan penting dalam jalannya sistem politik, terutama dalam sistem demokrasi.
Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.
Pada dasarnya, kelompok kepentingan dan partai politik memiliki kemiripan. Keduanya berusaha untuk memengaruhi kebijakan publik. Akan tetapi, kelompok kepentingan melakukan aktivitasnya di luar proses pemilihan umum atau pemilu dan tidak bertanggung jawab kepada publik. Sebaliknya, partai politik harus memenangkan pemilu.
Kelompok kepentingan dapat memengaruhi kandidat pemilu yang bersimpati pada tujuan mereka. Namun, kandidat harus bernaung di bawah bendera partai, bukan di bawah nama sebuah kelompok kepentingan.
Dilihat dari karakteristik kelompok kepentingan dan partai politik dalam memengaruhi kebijakan pemerintah, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.
Berikut perbedaan pokok antara kelompok kepentingan dan partai politik :
TUJUAN
Partai politik mencari kekuasaan melalui pemilu. Sedangkan kelompok kepentingan fokus pada program dan permasalahan spesifik dan jarang diwakili dalam struktur formal pemerintahan. Sebagai gantinya, kelompok kepentingan berusaha memengaruhi pembuat kebijakan.
Anggota kelompok kepentingan juga sering mencari dukungan dari partai politik. Kelompok kepentingan berupaya untuk mengendalikan partai politik dan pejabat yang terpilih dalam pemilu agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingannya.
Bukan tidak mungkin, kelompok kepentingan hanya akan mendukung partai politik yang memiliki kebijakan sesuai dengan isu dan kepentingan yang diperjuangkannya.
SIFAT KEANGGOTAAN
Keanggotaan partai politk sangat bervariasi. Anggotanya terdiri dari banyak kalangan dengan beragam identitas sosial yang memiliki kesamaan visi dan misi.
Partai politik mencari dukungan yang luas untuk memenangkan pemilu dan menarik banyak kepentingan dalam jajaran organisasinya. Bahkan partai politik menyertakan orang-orang dari semua golongan pedapatan.
Sedangkan, kelompok kepentingan memiliki mekanisme keanggotaan yang lebih selektif berdasarkan identitasnya. Kriteria keanggotaan kelompok kepentingan lebih sempit dibanding partai politik.
Kelompok kepentingan yang idealis memilih orang-orang yang bertujuan tertentu, seperti agama, lingkungan, dan gender.
JUMLAH (KUANTITAS)
Dalam setiap pemilu, sejumlah partai politik mendapatkan posisi dalam struktur formal pemerintahan. Posisi partai politik dalam struktur formal pemerintahan merupakan hasil dari suara yang didapatkan dari rakyat. Jumlahnya tentu terbatas.
Tidak demikian dengan kelompok kepentingan. Kelompok kepentingan tidak memiliki batas fungsional yang ditentukan oleh pemilih.
Jumlah kelompok kepentingan semakin bertambah ketika pembangunan di berbagai bidang memunculkan banyak implikasi. Baik yang bertentangan. maupun yang seirama dengan kepentingan rakyat.
POINT Consultant