PETAHANA
Kata petahana berasal dari kata tahana yang bermakna kedudukan, martabat (kebesaran, kemuliaan, dan sebagainya). Dalam kata kerja, maka muncul kata bertahana yang memiliki arti bersemayam, duduk.
Penafsiran Komisi II terhadap petahana adalah orang yang menjabat, apakah sedang atau sudah menjabat.
Petahana (incumbent), berasal dari kata tahana, yang berarti kedudukan, kebesaran, atau kemuliaan, dalam politik, adalah istilah bagi pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat. Istilah ini biasanya digunakan dalam kaitannya dengan pemilihan umum, pilkada, hingga pilihan kepala desa bahkan tingkat RT/RW di mana sering terjadi persaingan antara kandidat petahana dan non petahana.
Dalam persaingan pemilihan pemimpin daerah maupun RI kursi terbuka (di mana sang petahana tidak mencalonkan diri), istilah petahana terkadang digunakan untuk merujuk kepada kandidat dari partai yang masih memegang jabatan kekuasaan.
Salomo Simanungkalit juga memprediksikan pada artikel yang sama tentang kemungkinan munculnya kata inkamben sebagai transkripsi istilah tersebut dalam bahasa Inggris, sehingga sebelum hal tersebut terjadi, ia berusaha mencari dan mempopulerkan padanannya di dalam bahasa Indonesia, alih-alih mengalihaksarakannya. Sejak saat itu, mayoritas surat kabar menggunakan istilah petahana sebagai padanan istilah bahasa Inggris incumbent (jw:jago lawas/ ngacung maneh).