PENYEBAB KORUPSI
Perilaku
korupsi terjadi karena sikap mental materialistik dan konsumtif di masyarakat
serta sistem politik yang masih mendewakan materi. Perilaku Korupsi dipicu oleh
faktor internal (dari dalam diri individu) dan faktor ekternal (dari luar diri
individu). Faktor internal terdiri dari 2 (dua) aspek, yaitu aspek individu dan
aspek sosial. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari Sapek sikap masyarakat
terhadap korupsi, aspek ekonomi, aspek politik dan aspek organisasi.
Ada
2 (dua) faktor utama yang menjadi penyebab korupsi, yakni faktor internal dan
faktor eksternal. Dalam hal ini penulis menyampikan artikel tentang faktor
internal dan faktor eksternal sebagai berikut :
1.
FAKTOR INTERNAL
Faktor internal merupakan salah
satu faktor penyebab korupsi yang muncul dari diri pribadi seseorang. Hal itu
umumnya ditandai dengan adanya sifat manusia yang tergolong ke dalam 2 (dua)
aspek, diantaranya :
a.
Berdasaarkan Aspek Perilaku Individu
Terdapat beberapa aspek perilaku
individu dengan diantaranya sebagai berikut :
1)
Sifat Tamak atau Rakus.
Sifat tamak atau rakus adalah salah
satu sifat manusia yang merasa selalu kurang dengan apa yang telah dimilikinya
atau kurang bersyukur. Orang yang memiliki sifat ini akan mempunyai hasrat
untuk menambah harta dan kekayaan dengan cara melakukan tindakan yang merugikan
orang lain, contohnya korupsi.
2)
Moral yang Kurang Kuat.
Orang yang tidak mempunyai moral
yang kuat pastinya akan dapat mudah tergoda untuk melakukan perbuatan korupsi.
Salah satu penyebab korupsi ini adalah tonggak bagi ketahanan diri seseorang
dalam kehidupannya.
Jika seseorang memang sudah tidak
mempunyai moral yang kuat maupun kurang konsisten dapat menyebabkan mudahnya
pengaruh dari luar masuk ke dalam dirinya.
3)
Gaya Hidup Konsumtif.
Gaya hidup juga menjadi salah satu
faktor internal terjadinya korupsi. Hal
ini dikarenakan ada orang yang memiliki pendapatan kecil namun memiliki gaya
hidup konsumtif yang membuatnya melakukan korupsi.
4)
Berdasarkan Aspek Sosial.
Berdasarkan aspek sosial, seseorang
dapat melakukan tindak korupsi karena adanya dorongan dan dukungan dari
keluarga meskipun sifatnya pribadi seseorang tersebut tidak ingin melakukannya.
Lingkungan dalam hal tersebut justru malah memberikan dorongan untuk melakukan
korupsi, bukannya memberikan hukuman.
b.
Faktor Eksternal (Golongan dan Kroni).
Faktor eksternal penyebab korupsi
akan lebih cenderung terhadap pengaruh dari luar dengan diantaranya mencakup
berbagai aspek antara lain :
1)
Aspek Sikap Masyarakat Terhadap Korupsi. Adanya aspek
pemahaman masyarakat yang kurang terhadap korupsi, bisa menjadi penyebab
terjadinya korupsi. Hal ini dasari karena masyarakat tidak sadar kalau terlibat
dalam korupsi, atau menjadi korban utama dalam tindak pidana korupsi.
Masyarakat juga kurang paham, jika korupsi dapat dicegah dan diberantas. Penyebab
korupsi dalam aspek ini yaitu saat nilai-nilai dalam masyarakat kondusif untuk
terjadinya korupsi. Masyarakat tidak menyadari bahwa yang akan dirugikan dari
tindakan tersebut adalah mereka sendiri. Selain itu, masyarakat juga kurang
menyadari jika mereka sedang terlibat korupsi.
2)
Aspek Ekonomi. Aspek ekonomi hampir serupa dengan
perilaku konsumtif ada faktor internal. Bedanya, aspek ekonomi lebih ditekankan
pada pendapatan seseorang bukan pada sifat konsumtifnya. Dengan pendapatan yang
tidak mencukupi, maka dapat menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi. Penyebab
terjadinya korupsi paling sering karena adanya aspek ekonomi. Karena banyaknya
kebutuhan untuk hidup dan merasa memiliki pendapatan yang kurang, sehingga ada
sebagian orang yang nekat melakukan korupsi. Aspek ekonomi bisa menjadi dasar
manusia merasa terdesak untuk mengambil jalan pintas, demi mencukupi kebutuhan
dan keinginannya.
3)
Aspek Politis. Pada aspek politik, korupsi dapat
terjadi karena kepentingan politik serta meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Pada umumnya, dalam aspek politis ini dapat membentuk rantai-rantai penyebab
korupsi yang tidak terputus dari seseorang kepada orang lain. Aspek politis
dapat menyebabkan terjadinya korupsi. Tindakan ini dilakukan karena memiliki
jabatan atau kekuasaan yang tinggi di pemerintahan. Demi mempertahankan jabatan
dan memenangkan urusan politik, maka banyak orang melakukan tindakan korupsi.
4)
Aspek Organisasi. Di dalam aspek organisasi, penyebab
korupsi ini dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya kurang adanya
keteladanan kepemimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang
memadainya sistem akuntabilitas yang benar, dan lemahnya sistem pengendalian
manajemen dan lemahnya pengawasan. Penyebab terjadinya korupsi yang lainnya,
yaitu karena aanya aspek organisasi. Biasanya hal ini akan didukung karena
organisasi tersebut tidak memiliki aturan yang kuat. Organisasi juga tidak
memiliki pemimpin yang dapat diteladani. Parahnya, organisasi tidak memiliki
lembaga pengawasan dan sistem pengendalian manajemen yang lemah.
2.
FAKTOR EKSTERNAL.
Kesenjangan sosial, politik, budaya
dan organisasi organisasi yang sistemnya kurang akurat. Untuk mengetahui
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi bisa kita gunakan teori GONE
(Greeds, Opportunities, Needs, dan Exposures).
Faktor eksternal atau dari luar
diri suatu individu seperti lingkungan, keadaan politik, hukum, keadaan ekonomi
dan banyak hal lainnya yang memicu seseorang nmelakukan tindakan korupsi. Setidaknya
ada terdapat 5 klasifikasi aspek penyebab seseorang dapat melakukan tindakan
korupsi yaitu aspek sosial, politis, hukum, ekonomi, dan organisasi.
a.
Aspek sosial.
Menurut penulis, saat ini
masyarakat cenderung belum paham terhadap yang dimaksud dengan konotasi bahwa
'korupsi merugikan negara'. Masyarakat perlu paham juga bahwa kerugian secara
nominal yang dialami negara juga merupakan kerugian warganegara secara material
maupun non-material. Kerugian nominal yang dialami negara tentunya akan
mengganggu penyelenggaraan negara seperti dalam melakukan pembangunan, penataan
ekonomi, pelestarian sumber daya alam, hingga pengembangan sumber daya manusia,
dan juga yang penulis tekankan yaitu pada pemberian pelayanan terhadap seluruh
masyarakatnya. Praktik korupsi juga bahkan dapat diterima masyarakat karena
dilakukan oleh pihak yang dianggap 'pantas', semisal seorang yang melakukan
penyuapan terhadap pejabat daerah, biasanya terjadi karena terdapat landasan
saling percaya, dan saling kenal. Hal tersebut justru penulis menganggap sangat
kuat untuk mengenyampingkan nilai-nilai anti korupsi.
b.
Aspek politis.
Politik merupakan sebuah instrumen
untuk mencapai cita-cita bangsa. Dalam instrumen ini, terdapat sejumlah aktor,
baik aktor individu maupun kelompok atau partai, juga lembaga atau institusi.
Menguatnya keyakinan bahwa politik adalah arena taruhan untuk memperoleh
keuntungan yang lebih besar mendorong perbuatan korupsi. Demokrasi juga
seringkali hanya dimaknai sebagai upaya memperoleh kekuasaan yang berasal dari
rakyat, bukan bagaimana mengelola kekuasaan untuk rakyat. Korupsi dalam politik
muncul ketika terjadi instabilitas politik atau ketika politisi mempunyai hasrat
untuk mempertahankan kekuasaannya. Kontrol sosial terhadap pejabat publik
merupakan suatu keharusan. Maka, wajar jika rakyat meminta penjelasan dan
pertanggungjawaban seorang pejabat publik, apalagi menyangkut penyalahgunaan
kekuasaan.
c.
Aspek hukum.
Khusus aspek ini, penulis membagi
kedalam beberapa bagian penyebab yaitu :
·
Penegakan hukum lemah.
·
Aturan diskriminatif atau tidak adil.
·
Rumusan aturan/hukum tidak jelas sehingga menimbulkan
multitafsir, kontradiksi, dan tumpang tindih dengan aturan lainnya.
·
Memadukan kenyataan dan peraturan secara adil bukan
pekerjaan mudah.
d.
Aspek ekonomi.
Aspek ekonomi yang penulis maksud
dijadikan alasan untuk tindakan korupsi ini justru cenderung bukan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penulis mengambil contoh bahwa kasus korupsi
yang dilakukan pejabat pemerintahan, subjek pelaku biasanya datang dari
kalangan ekonomi yang menengah, hingga diatas. Subjek seperti ini melakukan
tindakan korupsi untuk sebatas memperbanyak pundi-pundi pendapatan, dan
dilakukan atas dasar keserakahan. Namun, ada juga kasus korupsi dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan dalam hidup. Asumsi beranggapan hal ini terjadi karena
adanya kebutuhan mendesak dan bertemu dengan kesempatan untuk melakukan
tindakan korupsi. Artikel ini memberikan contoh sederhananya adalah seorang staff
kantor mencurangi nota pembelian BBM lantaran penghasilan yang didapatkan tidak
cukup untuk membiayai kebutuhan keluarganya.
e.
Aspek organisasi.
Sebuah negara/bangsa dapat kita
anggap sebagai sebuah organisasi yang besar, juga dapat menjadi penyebab loh,
diantaranya yang kerap dimanfaatkan adalah karena dalam organisasi tersebut
seperti dibawah ini :
·
Kurangnya sikap keteladanan pemimpin organisasi;
·
Tidak ada kultur/budaya organisasi yang benar baik
berupa tujuan, fokus, dan standar atau cara mencapai tujuan yang jelas;
·
Sistem akuntabilitas tidak memadai;
·
Sistem pengendalian manajemen lemah.
Korupsi yang telah disebutkan
diatas menimbulkan dampak pengeluaran biaya penanganan yang sangat besar ini
jelas merugikan negara. Sebagaimana faktor penyebab korupsi itu ada dua yaitu
melalui faktor internal dan eksternal. Yang melalui faktor internal adalah dari
perilaku diri kita sendiri, lingkungan, dan keluarga. Sedangkan yang melalui
faktor eksternal adalah kesenjangan sosial, politik, budaya dan organisasi
organisasi yang sistemnya kurang akurat. Untuk mengetahui faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya korupsi bisa kita gunakan teori GONE (Greeds,
Opportunities, Needs, dan Exposures).
TAMBAHAN TEORI GONE
Dalam artikel ini penulis mengutip
teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau sering disebut GONE theory, bahwa
faktor faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi meliputi :
1.
Greeds (keserakahan) adalah berkaitan dengan adanya
perilaku serakah yang secara potensial ada didalam diri setiap orang.
Keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi, menjadikan koruptor adalah orang
yang tidak puas akan keadaan dirinya;
2.
Opportunities (kesempatan) adalah berkaitan dengan
keadaan organisasi atau instansi atau masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga
terbuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurangan dikarenakan sistem
yang memberi peluang untuk melakukan korupsi;
3.
Needs (kebutuhan) adalah berkaitan dengan faktor
faktor yang dibutuhkan oleh individu untuk menunjang hidupnya yang wajar. Sikap
mental yang tidak pernah merasa cukup, selalu sarat dengan kebutuhan yang tidak
pernah puas atau kurang bersyukur;
4.
Exposures (pengungkapan) adalah berkaitan dengan
tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku
diketemukan melakukan kecurangan. Hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku
korupsi yang tidak memberi efek jera pelaku maupun orang lain. Dalam hal ini
kasus tidak hanya diungkap tetapi juga lebih luas yaitu penegakan hukum /law
enforcement secara konsinten. Seorang koruptor harus dihukum berat sesuai
dengan kesalahnnya sehingga memberikan efek jera bagi yang lain
Kemudian faktor faktor greeds dan
needs berkaitan dengan individu pelaku korupsi, yaitu individu atau kelompok
baik dalam organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang
merugikan pihak korban. Sedangkan faktor faktor opportunities dan exposures berkaitan
dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi, instansi, masyarakat
yang kepentingannya dirugikan.
Setelah mengetahui beberapa fakta
terkait penyebab korupsi, penulis beranggapan jika ditarik benang merah seluruh
penyebab korupsi internal maupun eksternal, yang terpenting adalah dari pilihan
masing-masing individu. Jika perilaku anti korupsi dan kebaikan diibaratkan sebagai berlian, maka sebuah
berlian jika ditempatkan diantara lumpur yang pekat pun, berlian tetaplah
sebuah berlian yang memiliki nilai lebih. Selalu ada faktor yang menjadi
trigger seseorang untuk melakukan korupsi, seseorang bisa menjadi dalam situasi
yang dilema untuk melakukan tindakan tersebut, dan mengalami bias antara benar
dan salah dalam menilai tindakan korupsi.
Bahwa masalah korupsi ni merupakan
integritas semua aspek dan lapisan masyarakat untuk mengaawali dari sekaarang
dan aktif dalaam pencegahan dan penindakan korupsi, masyarakat juga dapat ikut
andil untuk melaporkan tindakan korupsi kepada penegak hukum.
Kita bersama-sama aktif dalam
mencegah korupsi semuaa faham perlu satu generasi secara berkelanjutan untuk
perangi korupsi di Indonesia, dan seiring hal tersebut pembangunan negara di
segala aspek dapat juga terlaksana serta negara dapat memberikan nilai lebih
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. (by, POINT Consultant)