Menteri Perdagangan (Mendag) Dr. Budi Santoso, M.Si didampingi dengan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengungkap barang impor ilegal berupa keramik di Jalan Demak Timur XII Buntu, Surabaya
Menteri Perdagangan (Mendag) Dr. Budi Santoso, M.Si didampingi dengan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengungkap barang impor ilegal berupa keramik di Jalan Demak Timur XII Buntu, Surabaya.
Keramik senilai 9,8 miliar rupiah dikirim menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mendag memaparkan, barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.
Penindakan barang yang melanggar ketentuan ekspor-impor ini merupakan tindak lanjut Program Asta Cita Presiden RI.