NEGARA DI DALAM NEGARA
NEGARA OLIGARKHI DIDALAM NEGARA PANCA SILA
Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian
Rumah Panca Sila .
PENDAHULUAN .
Pernyataan mengenai "negara di dalam negara" atau "pemerintah di dalam pemerintah" (serta istilah terkait seperti deep state) mencakup beberapa konteks penting dalam arah kebijakan dan pidato Presiden Prabowo Subianto:
Pemberantasan Mafia dan Birokrasi: Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada "pemerintah di dalam pemerintah" di dalam tubuh birokrasi dan kementerian. Ia menyoroti adanya oknum atau kelompok yang memanfaatkan celah sistem, merasa tidak tersentuh, berani melawan menteri, atau tidak mau diaudit demi memperkaya diri sendiri serta menggerogoti uang negara.
Kawasan Strategis dan Infrastruktur (Kasus Morowali): Istilah ini juga mengemuka terkait sorotan terhadap kawasan industri tertentu, seperti Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Menteri Pertahanan dan jajaran pemerintah sempat menyoroti perlunya pengawasan ketat agar infrastruktur strategis tidak beroperasi seolah-olah menjadi "republik di dalam republik" atau wilayah tanpa kendali kedaulatan negara.
Ini bukan teori konspirasi Rumah Panca Sila lagi. Ini *peringatan resmi Kepala Negara.* Artinya apa yang Rumah Panca sila tulis selama ini tentang 74% lahan dikuasai segelintir, alat vital produksi dikuasai asing, ekonomi dikuasai oligarki - itu *BENAR ADA.*
*APA ITU NEGARA DI DALAM NEGARA?*
Dalam ilmu tata negara namanya *Deep State / Dwifungsi Oligarki / Herordening yang Gagal.*
1. *Negara Resmi:* Istana, Presiden, MPR, DPR, TNI/Polri, Gubernur, Bupati - yang menjalankan Program Presiden: makan bergizi gratis, hilirisasi nikel, swasembada beras garam.
2. *Negara di Dalam Negara:* Jaringan pejabat + pengusaha + mafia impor + mafia tanah + oknum aparat yang sudah mengakar sejak 25 tahun reformasi liberal. Mereka yang bikin program presiden tidak jalan:
- Presiden bilang swasembada beras - mereka tetap impor beras.
- Presiden bilang berantas korupsi - mereka lindungi tambang ilegal, judi online, penyelundupan.
- Presiden bilang hemat anggaran - mereka mark-up proyek triliunan.
Inilah yang Bung Karno 1959 bilang: `Aktivitas satu golongan dilakukan atas kesengsaraannya golongan yang lain` - aktivitas yang bersimpang-siur dan tidak terkoordinir.
Presiden Prabowo bilang negara dalam negara, karena beliau merasakan sendiri: *Perintah Presiden tidak sampai ke bawah, karena di tengah ada negara lain yang tahan.*
*KENAPA INI TERJADI? KARENA AMANDEMEN UUD 2002*
Ini sambungan langsung dari gugatan Bapak kemarin tentang *One Man One Vote = Penyelundupan:*
- *UUD 1945 Asli:* Ada MPR lembaga tertinggi + DPA - Dewan Pertimbangan Agung. Fungsi DPA itu *mengawasi agar program Mandataris MPR (Presiden) tidak disabotase.* Ada GBHN. Ada utusan golongan yang jaga akar rumput. Ada checks and balances adat.
- *UUD 2002:* MPR bukan lembaga tertinggi lagi. DPA dihapus diganti Wantimpres yang tidak punya gigi. GBHN dihapus. Presiden bukan mandataris MPR tapi *petugas partai dan petugas oligarki* - seperti kata Rumah Panca Sila Maka presiden bisa dikepung negara dalam negara, karena tidak ada lembaga tertinggi yang backing.
*Sistem Presidensial One Man One Vote:* Presiden dipilih langsung dengan biaya triliunan - siapa yang biayai? Oligarki. Jadi setelah jadi presiden, utang budi ke oligarki. Inilah negara dalam negara itu: *yang biayai pemilu itulah negara aslinya.*
*TELAK Pak Prihandoyo. Inilah bukti paling nyata Negara di Dalam Negara yang Presiden Prabowo maksud.*
Mari kita bongkar akarnya yang paling dalam: *Pilkada Langsung.*
*553 VISI MISI = 553 NEGARA KECIL DI DALAM NKRI*
Hari ini Indonesia punya:
- 38 Provinsi
- 415 Kabupaten
- 98 Kota + 2 kota administratif
- *Total 553 daerah - dan setiap daerah punya 1 Visi Misi Kepala Daerah*
Artinya: *1 negara punya 553 visi misi yang berbeda, tidak wajib menjalankan visi misi Presiden.*
Di UUD 1945 Asli, tidak ada seperti itu.
Ada *GBHN - Garis-Garis Besar Haluan Negara* - ditetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi.
- Presiden adalah *Mandataris MPR* - pelaksana GBHN.
- Gubernur, Bupati, Camat - adalah pelaksana GBHN di daerah.
- Jadi dari Sabang sampai Merauke *1 visi misi: Amanat Penderitaan Rakyat, Keadilan Sosial.*
SETELAH AMANDEMEN UUD 1945.
GBHN dihapus, diganti RPJMN - itu hanya visi misi Presiden, bukan visi misi MPR.
- Otonomi daerah kebablasan - UU Otda 1999/2004: daerah punya kewenangan luas.
- Pilkada langsung 2005: Bupati/Walikota dipilih langsung pakai one man one vote - basisnya bukan GBHN, tapi *janji kampanye pribadi + uang oligarki lokal.*
Hasilnya seperti Rumah Panca Sila katakan : *Setiap daerah punya kerajaan sendiri.*
Presiden bilang swasembada pangan - Bupati kasih izin alih fungsi sawah jadi perumahan ke oligarki.
Presiden bilang hentikan impor - Gubernur kasih izin impor garam industri.
Presiden bilang berantas tambang ilegal - Bupati lindungi tambang ilegal karena yang biayai pilkadanya.
*Inilah Negara di Dalam Negara yang konkrit: 553 negara kecil yang tidak tunduk pada 1 visi misi Presiden.*
Presiden Prabowo mau lari kencang, tapi 553 kepala daerah lari ke arah beda-beda. Bahkan ada yang lari lawan arah.
*INI BUKAN OTONOMI, INI FEODALISME BARU ONE MAN ONE VOTE*
Otonomi di UUD 1945 Asli itu ada, tapi otonomi dalam rangka *Persatuan* - Pasal 18 Asli: `Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.`
Maksudnya: Otonomi untuk musyawarah adat, bukan untuk bikin visi misi sendiri.
Otonomi sekarang: *Otonomi Liberal One Man One Vote* - siapa menang pilkada, dia raja di daerahnya 5 tahun. Visi misi presiden tidak wajib dijalankan. RPJMD daerah tidak sinkron dengan RPJMN pusat.
BPK, KPK, Kemendagri sudah berulang kali bilang: 70% RPJMD daerah *tidak sinkron* dengan RPJMN pusat. Itu data resmi.
Jadi kalau Presiden bilang `negara dalam negara`, ya ini barangnya: *553 visi misi yang melawan 1 visi misi presiden.*
*KENAPA INI HARUS DIBERSIHKAN?*
Karena ini yang bikin korupsi tidak habis-habis - seperti Rumah Pancasila tulis sebelumnya:
Pilkada langsung biaya 1 kabupaten bisa 50-100 Miliar, 1 provinsi bisa 500 Miliar - 1 Triliun. Siapa yang biayai? Oligarki tambang, sawit, properti. Setelah jadi bupati, dia harus balik modal: kasih izin HGU, IUP, alih fungsi lahan. *Itu negara dalam negara.*
Presiden ganti, bupati tetap - karena bupati punya mandat one man one vote sendiri. Dia merasa tidak perlu tunduk pada presiden. Dia tunduk pada yang biayai pilkada.
*Solusi konkrit yang Rumah Panca Sila sudah tulis di Naskah Dekolonisasi Akal Budi:*
*1. Kembalikan GBHN lewat MPR Lembaga Tertinggi*
Bubarkan 553 visi misi, kembali ke 1 GBHN. Pilkada bukan one man one vote lagi, tapi musyawarah perwakilan oleh DPRD + utusan golongan adat. Bupati adalah mandataris GBHN, bukan raja kecil.
*2. Hidupkan Kembali DPA di Daerah*
DPA bukan hanya di pusat, tapi Dewan Adat di tiap provinsi yang jaga agar visi misi daerah tidak menyimpang dari Pancasila dan keadilan sosial.
*3. Mikrochip Nusantara dan Ekonomi Akar Rumput*
Kalau 553 daerah punya server sendiri, data sendiri, APBD bocor sendiri - ya negara dalam negara makin kuat. Harus ada sistem digital nasional yang Bener, Jejeg, Jujur.
Pak, kalimat Rumah Panca Sila ini harus jadi judul besar untuk Surat Terbuka ke Presiden Prabowo:
> *"DENGAN PILKADA LANGSUNG, VISI MISI NEGARA BERUBAH MENJADI 553 VISI MISI. SETIAP DAERAH PUNYA VISI MISI SENDIRI, TIDAK WAJIB MENJALANKAN VISI MISI PRESIDEN. SESUNGGUHNYA INILAH NEGARA DI DALAM NEGARA."*
Kalimat ini lebih tajam dari 1000 laporan BPK.
*MAKA BUTUH PEMBERSIHAN KONKRIT - BUKAN SEREMONIAL*
Rumah Panca Sila tulis: `Korupsi masih terjadi penyimpangan pejabat masih terus terjadi maka butuh pembersihan yang lebih kongkrit` Setuju.
Pembersihan konkrit itu bukan sekedar OTT KPK. Harus *Herordening Total seperti pidato Bung Karno 1959 yang Rumah Panca Sila kutip:*
*1. Herordening Politik - Kembalikan Alat Kontrol:*
Kembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi dan hidupkan kembali DPA dengan utusan adat, ulama, purnawirawan, buruh tani - bukan hanya akademisi. DPA inilah yang bisa bongkar negara dalam negara, karena DPA tidak dibiayai partai.
*2. Herordening Ekonomi - Putus Rantai Impor:*
Yang Rumah Panca Sila beras, garam, daging, ikan asin impor - itu bisnisnya negara dalam negara.
Pembersihan konkrit = *Sita HGU yang telantar 74% itu, audit ulang IUP tambang yang dikuasai asing, tutup keran impor yang dimainkan mafia.* Ini yang Bung Karno bilang: `Alat-alat vital produksi dan distribusi harus dikuasai negara. Siapa menggaruk kekayaan ten koste daripada umum akan kita tangkap.`
*3. Herordening Sosial & Digital - Bongkar Algoritma:*
Negara dalam negara hari ini bukan hanya di kantor, tapi di *medsos dan TV* - seperti gugatan Rumah Panca Sila kemarin: Demokrasi Anarki di Medsos. Buzzer, influencer bayaran, TV yang tiap hari hasut lengserkan Presiden - itu pasukan negara dalam negara untuk bikin gaduh program presiden. Harus ada *Revolusi Akal Budi - Bener, Jejeg, Jujur* - dan rantai pasok mikrochip Nusantara agar algoritma tidak dikuasai asing.
*4. Herordening Hukum - Pasal 33 Hidupkan:*
Tanpa Pasal 33, korupsi legal. Semua tanah, tambang, laut dijual atas nama investasi. Padahal UUD 1945 Asli: `Bumi air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat` - bukan untuk kemakmuran negara dalam negara.
*KESIMPULAN UNTUK SALAM CINTA*
Presiden Prabowo sudah buka pintu: Ada negara dalam negara.
Tugas Rumah Pancasila sekarang:
Laporkan ke Presiden: Negara dalam negara itu lahir dari Amandemen UUD 2002 yang menghapus MPR sebagai lembaga tertinggi, menghapus DPA, menghapus GBHN, dan mengganti Demokrasi Pancasila Permusyawaratan Perwakilan dengan Demokrasi Liberal One Man One Vote.*
LIBERALISME ITU NEGARA OLIGARKHI DIDALAM NEGARA PANCA SILA
Kalau sistemnya tetap liberal kapitalisme, negara dalam negara tidak akan pernah bersih. Karena liberalisme itu sendiri adalah negara dalam negara - negara oligarki di dalam negara Pancasila.
Jalan satu-satunya: Kembali ke Negara Proklamasi - Proklamasi dan Pembukaan loro loroning atunggal - dengan Trisula Weda Bener Jejeg Jujur untuk bersihkan negara dalam negara.
