UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA :
NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM AC.ARA PIDANA
Hingga saat ini, Januari 2026, belum ada "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)".
Berikut adalah fakta hukum yang berlaku saat ini:
KUHAP yang Berlaku: Prosedur hukum acara pidana di Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Status RKUHAP:
Rencana pembaruan KUHAP (RKUHAP) memang telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 di DPR RI, namun hingga awal tahun 2026 ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan atau sinkronisasi dan belum disahkan menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2025.
KUHP Baru:
Perlu dibedakan antara Hukum Acara (KUHAP) dan Hukum Pidana Materiil (KUHP). Indonesia telah mengesahkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru akan berlaku efektif pada Januari 2026, namun ini bukan KUHAP melainkan kitab hukum pidana substansialnya.
Jika Anda merujuk pada draf tertentu atau informasi yang baru saja dirilis pada awal Januari 2026 ini, disarankan untuk memverifikasi nomor undang-undang tersebut melalui situs resmi JDIH Sekretariat Negara atau JDIH DPR RI.
Berikut KUHAP tersebut :
1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA : NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM AC.ARA PIDANA
2. KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. DRAF : RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR ... TAHUN ...TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
4. NASKAH AKADEMIK : RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA VERSI AKADEMISI

