Benarkah ? Beredar Surat Terbuka dari kamar Dagang dan Industri China kepada Prabowo Keluhkan Kebijakan Investasi
Pengusaha China protes karena maraknya pungutan liar di Indonesia. Keluhan itu disampaikan Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce.
China Chamber of Commerce (CCC) melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait iklim investasi di Indonesia.
Dalam surat yang beredar pada Selasa (12/5/2026), para pelaku usaha asal China mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menyulitkan investasi hingga maraknya pungutan liar (Pungli).
Dalam suratnya, Kadin China menyebut perusahaan-perusahaan asal China selama ini telah mendukung pembangunan ekonomi Indonesia melalui investasi dan operasional bisnis yang sesuai dengan aturan.
“Perusahaan investasi China di Indonesia secara konsisten mendukung pemerintahan Indonesia dan menjalankan bisnis sesuai hukum yang berlaku,” tulis Kadin China
JAKARTA, AFU.ID - Jagat maya kembali menghadirkan isu sensitif. Kali ini soal beredarnya surat terbuka dari Kamar Dagang dan Industri China di Indonesia (CCC Indonesia) yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo. Adalah akun @jilulisme, yang mengunggah kopian surat tersebut di akunnya, Selasa (12/5/2026).
Dalam cuitannya @jilulisme mangatakan: "Waduh, investor mulai berani teriak! Sedang beredar surat terbuka dari Kamar Dagang China (CCC Indonesia) langsung buat Presiden. Isinya benar-benar tamparan keras buat wajah birokrasi kita! Bayangin aja, mereka terang2an bongkar borok yg dihadepin investor/pengusaha di lapangan:
1. Pungli & Pemerasan: Mereka mengeluhkan adanya praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum berwenang yang sudah sangat mengganggu operasi bisnis.
2. Ada denda kehutanan "rekor" sebesar US$180 juta yang dijatuhkan secara sepihak dan dianggap berlebihan.
3. Kebijakan nikel berubah-ubah mendadak sampai bikin biaya produksi melonjak 200%
4. Birokrasi korup. ada masalah, saluran resmi macet, tapi kalau lewat perantara dan pake pelicin baru masalah bisa beres.
Gimana mau ekonomi tumbuh 8% kalau investor aja merasa dirampok dan ga ada kepastian hukum?. Nasib jutaan pekerja sekarang di ujung tanduk karena ketidakmampuan pemerintah menjaga iklim usaha yang bersih. Mana ini Bowo katanya mau sikat korupsi, jangan sampai Indonesia dicap sebagai sarang pungli internasional."
akun tersebut juga melampirkan surat tersebut dalam sebuah sematan di google drive. Link-nya jika dibuka, menampilkan kopi surat dalam format pdf sebanyak lima lembar dengan kop CCC Indonesia dan surat berbahasa Inggris yang isinya kurang lebih sama dengan yang diungkap akun tersebut. Surat tersebut diberi subject "Surat Permohonan Perbaikan Iklim Bisnis".
Demikian petikan isi surat itu seluruhnya yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia:
Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto
Atas nama seluruh perusahaan investasi China yang beroperasi di Indonesia, kami menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya dan salam tulus kepada Yang Mulia. Selama ini, sejumlah besar perusahaan investasi China di Indonesia secara konsisten mendukung pemerintahan Pemerintah Indonesia, menjalankan kegiatan investasi dan operasional bisnis dengan kepatuhan ketat terhadap hukum dan peraturan, serta mendukung penuh seluruh kebijakan dan langkah yang diambil oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Yang Mulia untuk memajukan pembangunan nasional.
Perusahaan-perusahaan ini telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Indonesia dan memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan peningkatan industri, serta memenuhi tanggung jawab sosial. Namun, dalam periode terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi masalah-masalah krusial, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum otoritas yang berwenang.
Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi China mengenai lingkungan bisnis saat ini serta perkembangan masa depan mereka di Indonesia.
Pertama, diberlakukannya kenaikan pajak dan pungutan yang signifikan. Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai dengan pemeriksaan pajak yang intensif dan bahkan denda besar mencapai puluhan juta dolar AS, yang menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan.
Kedua, rencana kewajiban retensi devisa (DHE) yang menyebabkan ketidakpastian tinggi bagi eksportir sumber daya alam, di mana mereka diwajibkan menyimpan 50% dari pendapatan devisa mereka di bank BUMN Indonesia selama setidaknya satu tahun. Hal ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang.
Ketiga, kuota bijih nikel dikurangi secara drastis. Sejak tahun ini, kuota pertambangan bijih nikel telah dipangkas tajam, dengan pengurangan untuk tambang besar melampaui 70%—total penurunan mencapai 30 juta ton—yang mengganggu perkembangan industri hilir seperti energi baru dan baja tahan karat (stainless steel).
Keempat, penegakan hukum kehutanan yang diperketat secara berlebihan. Satuan Tugas Khusus Manajemen Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan investasi China dengan alasan kurangnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang valid.
Kelima, penghentian proyek-proyek besar. Otoritas telah mengintervensi operasional perusahaan secara paksa, menuduh proyek hidroelektrik (PLTA) besar yang diinvestasikan dan dibangun oleh perusahaan China merusak lahan hutan dan memperparah banjir, sehingga memerintahkan penghentian kerja dan menjatuhkan penalti.
Keenam, pengetatan pemeriksaan visa kerja. Persetujuan visa kerja menjadi semakin rumit, dengan biaya yang meningkat, ambang batas yang lebih tinggi, serta pembatasan yang tidak masuk akal seperti penentuan lokasi kerja tertentu, yang menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial.
Selain itu, departemen pemerintah terkait tengah mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk bea keluar baru untuk produk tertentu, penghapusan insentif kendaraan listrik, dan pengurangan keringanan pajak untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Baru-baru ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel secara signifikan dan merevisi aturan penetapan harganya, dengan memasukkan kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya ke dalam kalkulasi untuk pertama kalinya.
Pemberlakuan kebijakan yang mendadak ini telah menyebabkan lonjakan biaya komprehensif bijih nikel sebesar 200%. Sebagai investor dan operator terbesar dalam industri nikel di Indonesia, perusahaan investasi China kini menghadapi kenaikan biaya produksi yang tajam, kerugian operasional yang melebar, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai industri.
Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada secara parah, tetapi juga memengaruhi investasi masa depan, ekspor, serta lapangan kerja bagi lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang secara serius merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia. Perusahaan investasi China di Indonesia adalah partisipan dan promotor utama kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Indonesia. Mereka tetap optimis terhadap potensi pembangunan Indonesia dan siap untuk lebih jauh berintegrasi ke dalam kerja sama bilateral yang praktis, mendukung peningkatan industri dan kemakmuran ekonomi Indonesia.
Meskipun demikian, kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Indonesia terkait kurang memiliki stabilitas dan kesinambungan. Standar penegakan hukum di bidang perpajakan, perlindungan lingkungan, kehutanan, dan bidang lainnya tidak transparan serta memberikan kewenangan diskresi yang berlebihan. Sementara itu, ketika perusahaan menghadapi kesulitan, saluran pengaduan normal tersumbat, departemen terkait melempar tanggung jawab dan menunda tanggapan, dan beberapa masalah hanya dapat diselesaikan melalui perantara pihak ketiga yang mengenakan biaya sangat mahal.
Kondisi ini tidak hanya meningkatkan risiko operasional bagi perusahaan, tetapi juga merusak citra internasional serta lingkungan bisnis Indonesia yang adil, transparan, dan berbasis aturan. Seluruh perusahaan investasi China di Indonesia dengan sungguh-sungguh memohon kepada Yang Mulia untuk memberikan perhatian besar terhadap isu-isu di atas.
Kami sangat berharap bahwa:
1. Pemerintah Indonesia akan terus membina lingkungan bisnis yang stabil, adil, transparan, dan dapat diprediksi, menstabilkan ekspektasi kebijakan, menstandardisasi standar penegakan hukum, serta melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan investasi asing;
2. Otoritas kompeten terkait akan mendengarkan aspirasi perusahaan, segera memperbaiki kebijakan dan praktik penegakan hukum yang tidak masuk akal, serta secara efektif menyelesaikan kesulitan praktis yang dihadapi perusahaan;
3. Mekanisme komunikasi pemerintah-bisnis akan lebih ditingkatkan untuk membuka saluran penyelesaian masalah.
Kami yakin bahwa dengan perhatian dan fasilitasi dari Yang Mulia, kerja sama ekonomi dan perdagangan China-Indonesia akan terus berkembang secara stabil dan sehat, dan perusahaan investasi China akan terus memberikan kontribusi kekuatan yang lebih besar bagi pembangunan nasional Indonesia serta kerja sama persahabatan antara kedua negara.
Jika Yang Mulia ingin mendalami masalah ini, Kamar Dagang China di Indonesia siap untuk melapor kepada Anda secara langsung. Kami mendoakan Yang Mulia kesehatan yang baik dan kemajuan serta kemakmuran bagi Republik Indonesia.
Hormat kami,
Seluruh Perusahaan Investasi China di Indonesia
Kamar Dagang China di Indonesia (CCC.ID)
Hingga berita ini diturunkan, AFU.ID masih mengecek kebenaran isi surat dan otentisitas surat tersebut. Namun dari penelusuran AFU.ID, lembaga China Chamber of Commerce in Indonesia memang eksis.
Lembaga tersebut melayani perusahaan-perusahaan China yang beroperasi di bidang energi, transportasi, keuangan, asuransi, dan kontrak perekayasaan, di samping sektor-sektor lainnya, serta melindungi hak dan kepentingan anggotanya. Data per Mei 2021 menyebutkan, China Chamber of Commerce in Indonesia memiliki lebih dari 260 anggota
MAR
Source Reference :
AFU.ID
Reposting by POINT Consultant
1 2
