PASAL 33: KOMPAS, KEDOK, ATAU SEKADAR STIKER BELAKANG MOBIL ?
—Sudarsono Soedomo—
Di warung kopi Pak Joko, ada kompas tua tergantung di dinding. Sudah berdebu, kacanya retak sedikit, tapi tetap dipajang dengan bangga. Kalau ada yang bertanya arah jalan, Pak Joko biasanya menjawab santai, “Ikut saja arus motor. Kalau makin banyak klakson, berarti sudah dekat pasar.”
Mungkin begitulah nasib Pasal 33 UUD 1945 sekarang. Semua orang bilang itu kompas bangsa. Dipidatokan, dikutip, dicetak di slide seminar, bahkan kadang dibacakan dengan nada seperti pembukaan sinetron kolosal. Tetapi setelah selesai pidato, kita tetap bingung mau belok kiri atau kanan.
Belakangan ini, Pasal 33 sedang naik daun lagi. Ada hilirisasi, ada program makan bergizi, ada pengelolaan aset negara, ada berbagai cerita tentang negara yang makin “hadir”. Narasinya bagus. Rapi. Mengilap. Seperti brosur perumahan yang jalannya mulus semua, padahal di lokasi aslinya motor saja masih harus zig-zag menghindari lubang.
Masalahnya, kehidupan sehari-hari rakyat kadang punya selera humor sendiri. Petani mendengar kabar ekspor naik, tetapi harga pupuk ikut senam aerobik. Ibu-ibu di pasar melihat subsidi diumumkan di televisi, tetapi harga cabai tetap lebih emosional daripada hubungan percintaan anak SMA. Anak muda mendengar APBN besar, investasi masuk, pertumbuhan positif, tetapi lowongan kerja masih terasa seperti undian doorprize: ada, tapi yang dapat tetangga.
Ini bukan soal siapa benar dan siapa salah. Negara memang rumit. Ekonomi juga bukan magic show yang sekali tepuk tangan langsung semua bahagia. Hanya saja, kadang kita terlalu cepat mengira bahwa menyebut Pasal 33 otomatis berarti sudah menjalankan Pasal 33.
Padahal kita pernah punya pengalaman panjang soal slogan besar. Dulu, di zaman Orde Baru, ada kalimat yang sangat terkenal: melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen. Kalimat itu dulu hampir seperti parfum resmi negara. Ada di pidato, spanduk, buku pelajaran, sampai upacara Senin pagi. Dan memang harus diakui, waktu itu pembangunan jalan terus. Bendungan dibangun, sekolah bertambah, ekonomi tumbuh. Banyak orang juga merasakan stabilitas.
Tetapi perlahan muncul masalah klasik bangsa kita: slogan makin sempurna, kritik makin dicurigai. Semua terlihat tertib, sampai akhirnya kita sadar bahwa ketertiban juga dapat terlalu sunyi. Orang mulai takut berbeda pendapat. Institusi terlihat kuat, tetapi sebagian ternyata kuat karena sedikit sekali yang berani bertanya.
Akhirnya kita tahu sendiri ujung ceritanya. Sistem yang kelihatannya kokoh itu ternyata dapat rontok juga. Krisis datang, kepercayaan hilang, lalu bangunan yang tampak sangat kuat mendadak goyah seperti lemari tua yang rayapnya disembunyikan karpet.
Pelajarannya menarik: slogan yang terlalu sering diulang kadang membuat orang lupa memeriksa kenyataan. Kita sibuk menghafal arah kompas, tetapi lupa melihat apakah jarumnya masih bergerak.
Padahal pasal konstitusi itu mirip resep masakan. Semua orang dapat memakai resep yang sama, tetapi hasil akhirnya tetap tergantung siapa yang memasak. Ada yang jadi rendang. Ada yang jadi gosong. Ada juga yang belum matang tapi sudah dipotret dulu untuk konten media sosial. Pasal 33 sendiri sebenarnya sederhana: sumber daya dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kalimatnya pendek. Tetapi begitu masuk praktik, mendadak semuanya jadi penuh istilah: transformasi struktural, penguatan kelembagaan, downstreaming, inclusive growth, dan lain-lain. Rakyat kecil kadang cuma bisa mengangguk sambil pura-pura paham, seperti peserta seminar yang takut ketahuan belum membaca bahan.
Yang lucu, kita ini sering sangat mudah terpesona oleh kemasan. Kalau ada program baru dengan logo keren, warna biru metalik, dan singkatan tiga huruf, kita langsung merasa negara sedang bekerja sangat serius. Padahal boleh jadi yang berubah baru desain spanduknya. Karena itu, mungkin pertanyaannya bukan lagi “Pasal 33 dijalankan atau tidak?” Pertanyaannya lebih sederhana: rakyat merasakan manfaat nyata atau tidak?
Jawabannya tidak perlu dicari di baliho. Cukup lihat warung makan tetap ramai atau mulai banyak kasbon. Lihat ongkos sekolah terasa ringan atau malah bikin orang tua sering menarik napas panjang sambil melihat saldo rekening. Lihat sungai tetap jernih atau berubah warna seperti es sirup.
Waspada tidak berarti sinis. Kritik juga tidak harus marah-marah seperti komentator sepak bola kehilangan sinyal. Kadang cukup dengan akal sehat dan sedikit humor. Sebab bangsa ini tampaknya lebih tahan dimarahi daripada diajak malu pelan-pelan.
Mungkin itu sebabnya Pasal 33 jangan hanya dijadikan slogan. Sebab slogan terlalu mudah dicetak di spanduk. Yang sulit itu memastikan manfaatnya benar-benar sampai ke dapur rumah tangga, bukan berhenti di presentasi rapat.
Kapal Indonesia memang sedang berlayar di laut yang ombaknya besar. Wajar kalau kadang goyang. Tetapi penumpang tetap perlu melihat kompasnya bekerja, bukan sekadar dipajang dekat kemudi supaya tampak meyakinkan.
Dan kalau suatu hari ada yang berkata dengan sangat percaya diri, “Tenang saja, semua ini sudah sesuai Pasal 33,” kita tidak perlu langsung berdebat panjang. Cukup tersenyum sambil bertanya pelan: “Kompasnya masih menunjuk arah, kan? Bukan cuma cocok jadi dekorasi ruang rapat?”
(mBogor, 26052026)

