Merdeka : Eling lan Waspada
Oleh : Sudjito Atmoredjo
Karena terjebak dalam siklus politik 5-tahunan, tidak pernah ada pengabdian tulus sepanjang hayat. Segala urusan senantiasa di-downgrade ke dalam upaya pemenangan Pilpres. Pileg, dan Pilkada. Potensi bangsa untuk membangun negerinya tersia-siakan oleh kegiatan politik. Amanah kemerdekaan terlupakan. Penjajahan oleh bangsa sendiri, semakin nggegirisi.
PERJUANGAN melawan penjajah, menelan banyak korban jiwa-raga dan harta benda. Kulminasinya, berupa kemerdekaan. Sesungguhnya, kemerdekaan merupakan rahmat Allah Swt. Itulah anugerah dan karunia besar.
Ingat pada kemerdekaan, mestinya, ingat pula pada amanah kebangsaan. Amanah yang dimaksud adalah menjadi khalifah di bumi Indonesia. Cakupannya, meliputi kesanggupan dan kemampuan berperan sebagai bangsa:
(1) Taat pada hukum Allah, demi ridha-Nya; (2) bersahabat dengan alam, demi kemakmuran dan keberlanjutan kehidupan bersama; (3) berbuat adil, terhadap diri sendiri, alam, dan makhluk lain, demi proporsionalitas kehidupan; (4) hidup dan mati dimaknakan sebagai pengabdian tulus, ikhlas, sepanjang hayat, demi kejayaan bangsa/negara.
Keempat amanah di atas, wajib dijabarkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa/bernegara.
Pertama, taat pada hukum Allah. Bukankah telah jelas ayat Allah: A fa ḫukmal-jâhiliyyati yabghûn, wa man aḫsanu minallâhi ḫukmal liqaumiy yûqinûn. Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. al Maidah: 50).
Ayat itu menegaskan bahwa ketaatan kepada hukum Allah merupakan pesan moral, suatu kewajiban, landasan logis dan imani. Imam al-Ghazali menekankan bahwa hukum yang baik haruslah bersumber dari otoritas ilahiah. Jangan sekali-kali manusia terbelokkan dari hukum dan prinsip hidup lain.
Kedua, bersahabat dengan alam. Persahabatan adalah konsep hidup harmoni. Bangsa ini mestinya hidup harmoni dengan tanah air, ruang angkasa, dan seluruh sumber daya alamnya. Diwajibkan menjaga/merawat keseimbangan, demi keberlanjutannya. Dipantangkan berbuat kerusakan. Tidak dibenarkan serakah, sewenang-wenang, dalam eksploitasi dan penggunaan air, energi, maupun kekayaan alam.
Ketiga, berbuat adil. Menjadi penegak keadilan, merupakan amanah setiap komponen bangsa. Neraca keadilan pada kitab suci dan keteladanan Rasul, wajib dipedomani. Dipantangkan berbuat zalim. Siapapun terlibat dalam proses peradilan, dipantangkan menggunakan hukum sebagai permainan dan bisnis.
Keempat, pengabdian tulus sepanjang hayat. Segala potensi bangsa, mestinya, didaya-gunakan demi keadilan dan kemakmuran bersama. Segalanya dilakukan dalam bingkai taat pada perintah Allah, taat pada perintah pemimpin, dan upaya merefleksikan kemerdekaan sebagai peluang meraih hidup bermartabat.
Pertanyaan besar, sudahkah bangsa ini amanah pada empat perkara di atas? Walaupun ada yang menjawab “sudah”, untuk saat ini, sejujurnya, diyakini “banyak penguasa belum amanah”.
Realita sosial-kebangsaan mempertontonkan bahwa:
(1) Atas dalih reformasi, konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan diunggulkan daripada hukum agama, hukum adat, kearifan lokal, pitutur para pujangga/agamawan/rohaniwan/budayawan. Warna kehidupan sekuler lebih dominan daripada religius;
(2) Setiap pejabat, dari awal berniat menjadi orang kaya. Alam dan orang miskin dieksploitasi. Perizinan dan hukum dibuat/dimainkan. Sumber daya alam dikuras tuntas. Kekuasaan dipertahankan selama mungkin. Alam bak Ibu Pertiwi “menangis” diperkosa oleh oknum penguasa dan oknum pengusaha. Keuntungan bisnis dan korupsi, diubah dalam bentuk emas dan dolar, disimpan di luar negeri atau di bunker-bunker. Rakyat dibiarkan hidup sengsara;
(3) Para penegak hukum, seolah-olah sibuk mengejar koruptor, pebisnis nakal, dan pengemplang pajak. Hasil perburuan, pura-pura disetor ke kas negara, tetapi sebagian lainnya ditilep sendiri. Di sana ada korupsi di atas korupsi. Koruptornya dibebaskan. Tiada keadilan, kecuali tawar-menawar, atau saling menyandera di antara mereka;
(4) Karena terjebak dalam siklus politik 5-tahunan, tidak pernah ada pengabdian tulus sepanjang hayat. Segala urusan senantiasa di-downgrade ke dalam upaya pemenangan Pilpres. Pileg, dan Pilkada. Potensi bangsa untuk membangun negerinya tersia-siakan oleh kegiatan politik. Amanah kemerdekaan terlupakan. Penjajahan oleh bangsa sendiri, semakin nggegirisi.
Benar bahwa Allah Maha Tahu. Terulangya keterjajahan bangsa ini pun, Tuhan tahu segalanya. Suatu hal pasti bahwa kerusakan tatanan sosial/kebangsaan, ekosistem, rusaknya bumi, langit, dan apapun yang ada di antara keduanya, karena ulah manusia (utamanya oknum-oknum penguasa).
Peringatan kemerdekaan pada zaman edan, tak cukup dengan upacara dan kibaran bendera merah-putih. Sangat dikhawatirkan, pidato/sambutan/orasi pejabat hanya menambah kemunafikan.
Jauh lebih elegan, ingat pada pepeling pujangga Ronggowarsito (dalam Serat Kalatida):
/Amenangi jaman edan (hidup pada zaman gila);
/Ewuh aya ing pambudi (serba sulit dan repot dalam bertindak);
/Melu edan nora tahan (ikut gila tidak tahan);
/Yen tan melu anglakoni (kalau tidak ikut melakukan);
/Boya kaduman melik (tidak kebagian pendapatan);
/Kaliren wekasanipun (kelaparan akhirnya);
/Ndilalah karsane Allah (namun sudah menjadi kehendak Allah);
/Sak begja-begjane wong kang lali (seberuntungnya orang lupa diri);
/Luwih begja wong kang eling lan waspada (masih lebih beruntung mereka yang ingat dan waspada).
Wallahu’alam. **
Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, S.H., M.Si.
Profesor Emeritus di PDIH UMS
Reposting by POINT Consultant

