Ruang Gagasan IKPI :
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Ruang Gagasan IKPI hari ini, Jumat (25/9/2026), pukul 14.00–17.00 WIB secara hybrid dari Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan dan daring melalui Zoom Meeting. Forum yang terbuka untuk umum dan gratis ini akan mengupas isu yang tengah menjadi perhatian, yakni posisi tindak pidana perpajakan dan Surat Pemberitahuan (SPT) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Mengusung tema “RUU Perampasan Aset: Dari Pemberantasan Korupsi Menuju Rezim Pidana Umum”, diskusi akan menelaah bagaimana tindak pidana perpajakan ditempatkan dalam rezim perampasan aset, serta sejauh mana data dan ketidaksesuaian dalam SPT dapat menjadi bagian dari proses penelusuran hingga perampasan aset.
Perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai menghadirkan berbagai perspektif penting bagi dunia perpajakan. Karena itu, IKPI menghadirkan ruang diskusi untuk mengkaji isu tersebut secara kritis, objektif, dan konstruktif dari sudut pandang pembentuk kebijakan, akademisi, dan praktisi.
Forum ini menghadirkan Dr. Benny K. Harman, S.H., Anggota Komisi III DPR RI; Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti sekaligus pakar hukum tindak pidana pencucian uang; serta Suwardi Hasan, S.H., S.Kom., S.E., M.Ak., Ak., CA., Ketua Departemen Focus Group Discussion IKPI.
Diskusi akan dipandu Dr. Andi Primafira, S.E., S.H., M.M., Anggota Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal (Litbang-PKF) IKPI.
Peserta masih dapat mendaftar melalui tautan https://bit.ly/RegistrasiRuangGagasan_250926. (bl)
Link zoom :
https://us02web.zoom.us/meeting/register/kw8Yq5pISQC2cLQYpPW9PQ
Berikut dokumentasi kegiatan webinar tersebut :












