ALIBI
Alibi adalah metode peradilan penyangkalan yang dilakukan oleh terdakwa untuk membuktikan diri bahwa terdakwa/tertuduh sedang berada di tempat lain ketika suatu peristiwa sedang terjadi, ataupun pada saat tindak kejahatan sedang dilakukan.
Alibi adalah kata yang memang tak asing, bahkan kata ini sering dilontarkan ketika seseorang melakukan percakapan sehari-hari. Selain itu, kata alibi bisa ditemukan dalam tulisan-tulisan yang muncul di media sosial. Namun penggunaan kata alibi juga harus dipahami. Di mana kata ini lebih mengarah pada terdakwa atau seseorang yang dicurigai menjadi tersangka dalam satu peristiwa pidana.
Alibi adalah salah satu metode peradilan penyangkalan yang biasanya dilakukan oleh terdakwa, untuk membuktikan diri bahwa dirinya sedang berada di tempat lain ketika suatu peristiwa sedang terjadi. Bagi seseorang yang suka dengan drama atau film tentang kejahatan dan misteri pembunuhan, maka kata alibi menjadi tak asing didengar.
Alibi adalah sebuah bukti yang bisa menunjukkan bahwa terdakwa dalam kasus pidana berada di tempat lain selain tempat kejadian, dan biasanya alibi yang valid, menentukan apakah seseorang terlibat atau tidak dalam sebuah peristiwa kejahatan. Pembelaan alibi juga menunjukkan bukti, baik itu kuitansi kartu kredit atau debit, rekaman pengawasan, foto, saksi mata, rekaman video pengawasan, catatan telepon, pernyataan penyelia dan bukti pendukung lainnya.