BUDAYA KORUPSI YANG TERJADI DI INDONESIA
Fenomena korupsi telah menghilangkan nilai-nilai kerja keras, kebersamaan, tenggang rasa, dan rasa senasib sepenanggungan di antara sesama warga bangsa Indonesia.
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka (Adnan Buyung Nasution dkk, 1999: 20).
Korupsi merupakan budaya bangsa Indonesia. Ungkapan tersebut sering kita dengar, dan bahkan secara tidak sadar, kita sering membenarkan ungkapan tersebut. Ungkapn tersebut tentu lahir bukan tanpa sebab. Menjamurnya korupsi di setiap lapisan masyarakat, membuat banyak orang yang secara tidak sadar menganggap bahwa korupsi memang telah menjadi budaya di negeri ini.
Bagaimana tidak, tak perlulah rasanya melihat berbagai kasus korupsi atau OTT KPK yang diberitakan di media massa atau televisi nasional kita, itu terlalu mainstream, sudah bukan barang aneh lagi di negeri ini. Dan juga, “terlalu sedikit” untuk menggambarkan bahwa korupsi memang mewabah di negeri ini. Kenapa saya katakan terlalu sedikit? Karena kenyataan yang terjadi di lapangan membuka mata kita bahwa korupsi memang telah terjadi merata di seluruh lapisan masyarakat kita, bukan hanya di level politisi, bukan hanya di level kepala daerah, tidak juga hanya di level para pejabat pemerintahan, atau hanya terjadi di lingkungan pemerintahan serta dilakukan oleh para PNS/ASN.
Tidak hanya itu! Korupsi memang seakan-akan telah menjadi budaya bangsa ini. Namun, saya pribadi tidak sependapat dengan pernyataan bahwa korupsi merupakan budaya kita. Kenapa? Karena budaya merupakan sesuatu yang baik dan perlu dilestarikan, sementara korupsi, nyolong, merupakan sesuatu pekerjaan yang tidak baik dan perlu dibumihanguskan dari negeri ini. Setuju ? Harus. Jika dikatakan bahwa korupsi telah membudaya, saya lebih setuju, namun korupsi bukan budaya kita.
Memalukan Bangsat !
Korupsi menciptakan manusia Indonesia yang apatis terhadap nasib dan penderitaan sesama khususnya rakyat kecil. Tindakan korupsi seolah-olah bukanlah lagi sebuah tindakan yang diharamkan oleh agama manapun sebab kecenderungan korupsi telah merasuki hati sebagian orang bangsa ini. Adapun permasalahan dalam makalah ini adalah bagaimana dampak korupsi yang terjadi di Indonesia.
Bagaimana upaya Pemberantasan korupsi di Indonesia. Terjadinya penyimpangan kepentingan lembaga politik tempat proses legislasi berlangsung. Karena para wakil rakyat yang dipilih melalui proses pemilu yang tidak sepenuhnya jujur, adil dan sikap koruptif menjadi bagian tak terpisahkan di dalamnya. Karena itu, elit dan lembaga politik punya kecenderungan mengabaikan aspirasi rakyat dan konstituennya. Dalam konteks hukum, dampak yang paling nyata adalah makin meluasnya ketidakpercayaan rakyat pada lembaga penegak hukum. Karena itu banyak terjadinya penyelesaian sepihak dengan menggunakan kekerasan menjadi salah satu modus yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keadilan versi mereka. Upaya pencegahan (preventif). Dapat dilakukan dengan menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama. Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa. Yaitu menumbuhkan rasa memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik serta tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
Budaya korupsi akan menjadi cermin dari kepribadian bangsa yang bobrok dan sungguh membuat negara ini miskin karena kekayaan-kekayaan negara dicuri untuk kepentingan segelintir orang tanpa memperdulikan bahwa dengan tindakannya akan membuat sengsara berjuta-juta rakyat ini. Tentu untuk mengatasi masalah korupsi ini adalah tugas berat namun tidak mustahil untuk dilakukan. Dibutuhkan lintas aspek dan tinjauan untuk mengatasi, mencegah tindakan korupsi. Tidak saja dari segi aspek agama (mengingatkan bahwa korupsi, dan menyalahkan kekuasaan adalah tindakan tercela dalam agama), dibutuhkan juga penegakan hukum yang berat untuk menjerat para koruptor sehingga mereka jera, serta dibutuhkan norma sosial untuk memberikan rasa malu kepada pelaku koruptor bahwa mereka juga akan bernasib sama dengan pelaku terorisme. Tugas kita semua sebagai warga negara ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi agar korupsi tidak semakin membudaya.
Padahal, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa beragama, juga bangsa berbudaya. Bahkan sampai di dunia luar, bangsa Indonesia dikenal sebagai salah satu bangsa terkorup di dunia.
By, POINT Consultant