Salus Populi Suprema Lex Esto

 Salus Populi Suprema Lex Esto





Salus Populi Suprema Lex = kesehatan/keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.


Salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) adalah sebuah diktum dasar politik hukum negara yang pertama kali dikemukakan oleh Marcus Tullius Cicero (106–43 SM). Diktum ini dikemukakan oleh Cicero dalam bukunya yang berjudul De Legibus (Tentang Hukum).


Pepatah salus populi est suprema lex bermakna biarlah kesejahteraan rakyat menjadi hukum tertinggi .


Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Salus dapat berarti kesehatan, keselamatan, keamanan atau kesejahteraan. 

Kutipan aslinya berasal dari buku Cicero De Legibus, On the Laws (3.3.8), yang sebenarnya adalah Salus populi suprema lex esto, Hendaklah kesejahteraan rakyat menjadi hukum tertinggi.



By, POINT Consultant 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama