Konsursium Antikorupsi
Konsorsium adalah aliansi strategis yang dibentuk oleh beberapa entitas independen untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu proyek. Konsorsium dapat berupa perjanjian, gabungan, atau kelompok yang dibentuk untuk menjalankan suatu usaha di luar sumber daya satu anggota pun.
Konsorsium dapat terjadi di berbagai bidang, seperti bisnis, penelitian, dan proyek berskala besar. Tujuannya adalah untuk mencapai apa yang tidak dapat dicapai oleh anggota kelompok secara individu.
Konsorsium antikorupsi adalah kelompok yang terdiri dari beberapa organisasi yang bekerja sama untuk memerangi korupsi:
Tentang USAID INTEGRITAS
Program antikorupsi yang dijalankan oleh konsorsium yang terdiri dari KEMITRAAN, Indonesia Corruption Watch, Transparansi Internasional Indonesia, dan Basel Institute on Government. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat sipil dalam bermitra dengan lembaga pemerintah.
Transparency International Indonesia (TII)
Chapter dari Transparency International, sebuah jaringan global NGO antikorupsi yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. TII melakukan review kebijakan, mendorong reformasi lembaga penegak hukum, dan mengukur korupsi melalui Indeks Persepsi Korupsi.
Antikorupsi adalah kegiatan yang menentang atau menghambat korupsi. Beberapa nilai-nilai antikorupsi adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, dan keberanian
By, POINT Consultant