PAK (Pendidikan Antikorupsi)
Di UNNES (Universitas Negeri Semarang)
Pendidikan antikorupsi adalah upaya untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam korupsi. Pendidikan ini bertujuan membentuk karakter yang kuat dan memiliki kemampuan untuk mencegah serta melawan korupsi.
Tujuan Pendidikan Antikorupsi
1. Menanamkan nilai-nilai antikorupsi: Seperti kejujuran, keberanian, keadilan, disiplin, tanggung jawab, dan kerja keras.
2. Mencegah korupsi: Baik secara personal maupun dalam lingkungan sekitar.
3. Membangun karakter berintegritas: Membuat individu memiliki sikap dan kepribadian yang kuat dalam melawan korupsi.
4. Meningkatkan kesadaran: Mengenai dampak negatif korupsi terhadap masyarakat dan negara.
Pentingnya Pendidikan Antikorupsi.
1. Pencegahan korupsi sejak dini: Mencegah terjadinya korupsi di masa depan dengan membentuk generasi yang berintegritas.
2. Membangun budaya antikorupsi: Menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian dari norma dan perilaku sehari-hari.
3. Menciptakan lingkungan yang bersih: Dengan membangun kesadaran dan keberanian untuk menolak korupsi.
Peran KPK dalam Pendidikan Antikorupsi :
- Menyediakan materi pendidikan antikorupsi: Melalui berbagai platform seperti eLearning-KPK.
- Melakukan pelatihan: Untuk berbagai kalangan, termasuk guru dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mengembangkan sistem integritas: Melalui program seperti Ahli Pembangun Integritas (API).
- Bekerja sama dengan berbagai pihak: Kementerian, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan antikorupsi.
Contoh Implementasi :
- Penyusunan kurikulum: Mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran.
- Penyediaan modul pembelajaran: Untuk berbagai jenjang pendidikan.
- Pelatihan bagi guru: Agar dapat mengajarkan pendidikan antikorupsi secara efektif.
- Penyelenggaraan seminar dan diskusi: Untuk meningkatkan kesadaran tentang antikorupsi.
- Penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan sekolah: Seperti pengadaan barang dan jasa.
Tantangan
- Perubahan budaya: Membutuhkan waktu dan upaya yang konsisten.
- Peran serta masyarakat: Dukungan dari orang tua dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program.
- Integritas pendidik: Pendidik harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi.
Dengan pendidikan antikorupsi yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan Indonesia dapat membangun generasi muda yang berintegritas dan mampu mencegah serta memberantas korupsi.
Pendidikan Antikorupsi (PAK) Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dimulai sebagai mata kuliah mandiri pada tahun 2010 di prodi PPKN, lalu diperluas sebagai mata kuliah insersi dalam Pendidikan Konservasi untuk semua mahasiswa sejak 2019. UNNES juga aktif melakukan gerakan antikorupsi melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, pembentukan ahli, penerapan prinsip good and clean governance, serta program-program penelitian dan pengabdian masyarakat yang fokus pada pencegahan korupsi.
Sejarah dan Perkembangan PAK di UNNES
- 2010.
Perkuliahan Pendidikan Antikorupsi pertama kali hadir sebagai mata kuliah mandiri untuk mahasiswa prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
- 2019.
Konsep PAK diperluas menjadi mata kuliah insersi dalam mata kuliah Pendidikan Konservasi di seluruh fakultas UNNES, mencakup seluruh mahasiswa.
Inisiatif dan Program Terkait
- Kerja Sama dengan KPK.
UNNES telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2006 dan terus bersinergi dalam berbagai kegiatan pendidikan antikorupsi.
- Gerakan Antikorupsi.
Universitas ini menjadi pelopor gerakan antikorupsi di Indonesia dengan mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadi agen antikorupsi, sesuai dengan komitmen Rektor.
- Pembangunan Zona Integritas (ZI).
UNNES menerapkan prinsip-prinsip good and clean governance dan telah beberapa kali meraih predikat ZI WBK (Wilayah Bebas Korupsi), menunjukkan komitmen pada tata kelola yang bersih dan terhindar dari korupsi.
- Tri Dharma Perguruan Tinggi.
UNNES mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian antikorupsi sebagai bentuk kontribusi dalam pemberantasan korupsi.
- Kegiatan Penelitian dan Pengabdian.
UNNES melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi, baik kepada generasi muda melalui sekolah maupun masyarakat luas.
Tujuan dan Kontribusi
1. Pembentukan Karakter.
Tujuan utama PAK adalah membentuk karakter, sikap, dan watak mahasiswa agar menjauhi tindakan korupsi, serta menanamkan nilai-nilai dasar seperti kejujuran, kedisiplinan, dan kerja keras.
2. Penciptaan Generasi Berintegritas.
UNNES berupaya menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan yang memiliki integritas dan tidak terperangkap dalam korupsi.
3. Membangun Kampus Antikorupsi.
UNNES menjadi contoh kampus yang berkomitmen dalam menciptakan lingkungan akademik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, serta berkontribusi pada upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
UNNES : Perguruan Tinggi Strategis Lakukan Pendidikan Antikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat prihatin atas masih maraknya korupsi di Indonesia. Korupsi seakan-akan tidak pernah berhenti di negeri ini, bahkan bentuk-bentuknya semakin beragam dan canggih. Bila pelakunya pada masa lalu hanyalah para orang tua di atas usia 40 tahun, saat ini banyak koruptor yang berusia muda, di bawah 40 tahun.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad saat berbicara pada seminar nasional “Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Semarang (DPP IKA Unnes) di kampus Sekaran Gunungpati, Rabu (26/3). Selain Samad, seminar yang dibuka Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum itu menampilkan narasumber Kabareskrim Polri Komjen Polisi Drs Suhardi Alius MH dan Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto SH MM.
“Seharusnya masyarakat Indonesia makmur karena sumber daya alam dan ekonomi Indonesia sangat kuat. Namun sampai sekarang masih menjadi negara berkembang yang masyarakatnya belum sejahtera karena masih banyak korupsi di berbagai bidang, termasuk tiga bidang strategis, yaitu sumber daya energi, ketahanan pangan, dan ekonomi perpajakan. KPK menangani pula tiga bidang tersebut,” ujar Samad dalam seminar yang dimoderatori Prie GS itu.
Menurutnya, pada awalnya pemberantasan korupsi di Indonesia lebih menekankan pada pemberantasan korupsi. Namun di tengah upaya itu terus terjadi korupsi sehingga KPK saat ini mengintegrasikan pemberantasan (represif) dan pencegahan (preventif) secara bersamaan.
“Budaya antikorupsi harus dibudayakan pada kehidupan sehari-hari masyarakat dari usia dini. KPK melihat dunia perguruan tinggi (PT) sangat strategis dalam menyuarakan pendidikan antikorupsi pada masyarakat,” katanya.
Seminar juga menyoroti makin lunturnya budaya orang Indonesia yang semakin tidak malu akan tindakan korupsi. Kalau pada era lalu pelaku kejahatan misal koruptor akan sangat malu saat digiring aparat keamanan atau saat sidang, sekarang para koruptor kelihatan tidak ada rasa malu dan bersalah atas segala tindakan mereka yang berdampak sangat buruh bagi masyarakat Indonesia. Para koruptor santai dan banyak senyum saat keluar dari KPK, menandakan salah satu bentuk makin lunturnya budaya malu berbuat korup.
Dalam pidato pembukaannya, Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyampaikan Unnes ingin menjadi salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang menjadi pelopor bidang gerakan antikorupsi di negeri ini. Sivitas akademika yang menonjolkan konservasi ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi taat asas dalam administrasi maupun bidang-bidang lain dalam proses belajar mengajar. “Sejauh ini Unnes telah menjalin kerja sama dengan KPK soal pemberantasan korupsi. Salah satu prinsip kerja kami adalah taat asas. Kami akan patuh regulasi-regulasi Kerja sama dengan KPK dijalin agar kami tetap menjaga prinsip tersebut,” kata Rektor.
Berikut dokumentasi kegiatan pelatihan PAK (Pendidikan Antikorupsi) :








