POLITIK DINAMIS
Politik itu dinamis. Yang semula kawan bisa jadi lawan. Yang semula mencibir, kelak bisa menyanjung tinggi, akhirnya politik kepetinganlah yang berbicara dan membuat cengang konstituennya. Suka tidak suka itulah demokrasi politik. Politik kepentingan mengacu pada tindakan dan kebijakan dalam sistem politik yang dipengaruhi oleh kepentingan individu, kelompok, atau organisasi, seringkali dengan mengorbankan kepentingan yang lebih luas atau kepentingan publik.
Politik itu dinamis, bisa berubah setiap saat. Dinamis artinya tidak statis, kebijakan politik dalam hitungan menit bisa berubah. Itulah politik Indonesia yang selalu melahirkan dinamika dan turbulensi.
Dinamika dapat dimaknai sebuah konsep yang merujuk pada gerakan, perubahan, atau kekuatan yang terjadi dalam suatu sistem atau fenomena. Secara umum, dinamika bisa diartikan sebagai sesuatu yang bergerak, berubah, dan berkembang secara terus-menerus. Dinamika juga bisa merujuk pada interaksi dan hubungan timbal balik antar elemen dalam suatu sistem.
Dan Turbulensi politik merupakan situasi ketidakstabilan atau gejolak dalam dunia politik, yang ditandai dengan perubahan-perubahan mendadak, konflik, atau ketidakpastian dalam sistem pemerintahan dan proses politik.
Politik adalah bagian penting dalam kehidupan bernegara yang menentukan arah kebijakan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks demokrasi, politik memberi ruang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan melalui proses pemilihan umum. Namun, seiring dengan pentingnya peran politik, muncul pula fenomena fanatisme politik yang sering kali merugikan. Fanatisme dalam politik dapat menghambat proses demokrasi yang sehat, karena menutup ruang dialog, mengaburkan logika, dan menciptakan polarisasi di masyarakat.
Fanatisme politik terjadi ketika seseorang mendukung partai atau tokoh politik secara membabi buta, tanpa mempertimbangkan kebijakan atau nilai yang diperjuangkan. Para fanatik politik cenderung mengabaikan kesalahan yang dilakukan oleh tokoh atau partai yang mereka dukung, sekaligus mengkritik berlebihan pihak lawan. Kondisi ini bisa memperkeruh suasana politik dan merusak etika demokrasi, karena perdebatan yang seharusnya berjalan konstruktif malah berubah menjadi konflik yang tak produktif.
Di sisi lain, politik itu sejatinya bersifat dinamis. Dinamis berarti kebijakan, tokoh, dan partai politik bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Pemimpin yang dianggap ideal hari ini belum tentu relevan di masa depan, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, memegang teguh fanatisme terhadap satu tokoh atau partai tanpa mempertimbangkan perubahan dan kebutuhan masyarakat hanya akan menutup kemungkinan munculnya ide-ide baru yang lebih baik.
Selain itu, fanatisme politik sering kali mengaburkan realitas dan membuat seseorang sulit melihat kelemahan atau kekurangan pihak yang didukungnya. Mereka terjebak dalam pandangan bahwa tokoh atau partainya adalah yang terbaik, sementara yang lain salah. Padahal, dalam politik, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan bahkan diperlukan untuk menghasilkan solusi yang lebih baik. Setiap pihak harus bisa membuka diri untuk mendengar pandangan lain dan berdiskusi dengan kepala dingin demi kepentingan bersama.
Ketika kita terlalu fanatik dalam politik, kita sering kali melupakan tujuan utama dari berpolitik itu sendiri, yaitu menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang. Kita mungkin terlalu sibuk membela tokoh atau partai, hingga melupakan apa yang sebenarnya kita inginkan dari kebijakan yang dijalankan. Padahal, politik bukanlah tentang siapa yang menang dan kalah, tetapi tentang bagaimana setiap kebijakan yang diambil bisa membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Di era informasi yang serba super cepat dan sering kali membingungkan, penting untuk selalu menyaring informasi dan tidak mudah terbawa oleh propaganda politik. Banyaknya berita yang beredar, terutama di media sosial, sering kali membuat seseorang terjebak dalam narasi yang tidak seimbang. Jika kita hanya mengikuti satu sudut pandang, maka kita akan kehilangan objektivitas dalam menilai situasi politik. Oleh karena itu, sikap kritis sangat penting agar kita tidak terjebak dalam fanatisme yang merugikan.
Dalam konteks demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang normal dan sehat. Setiap individu memiliki hak untuk memiliki pandangan politik yang berbeda, asalkan tetap dalam koridor etika dan menghormati perbedaan. Sikap terbuka terhadap perbedaan ini akan membantu memperkuat demokrasi, karena setiap ide dan pandangan yang berbeda bisa saling melengkapi untuk mencapai solusi yang lebih baik. Sebaliknya, fanatisme hanya akan memperdalam jurang perpecahan dan memperlemah daya kritis masyarakat.
Bagi generasi muda, penting untuk memahami bahwa politik adalah sarana untuk menciptakan perubahan, bukan ajang untuk mencari kemenangan semata. Generasi muda seharusnya tidak terjebak dalam fanatisme yang memecah belah, tetapi berperan aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan bersama. Dengan memahami bahwa politik itu dinamis, mereka akan lebih fleksibel dalam menyikapi perubahan dan tetap fokus pada tujuan yang lebih besar, yaitu kemajuan bangsa.
Fanatisme politik juga bisa mengganggu hubungan sosial di masyarakat. Sering kali, perbedaan pandangan politik membuat persahabatan dan hubungan keluarga menjadi renggang. Padahal, perbedaan politik seharusnya tidak menghalangi kita untuk tetap saling menghargai dan berempati satu sama lain. Dengan memahami bahwa politik itu dinamis, kita akan lebih mudah berdiskusi dan saling menerima pandangan yang berbeda tanpa harus bermusuhan.
Akhirnya, kita harus ingat bahwa politik hanyalah alat, bukan tujuan akhir. Jangan biarkan fanatisme membuat kita lupa bahwa politik ada untuk melayani masyarakat, bukan untuk membela kepentingan kelompok tertentu. Dengan tetap bersikap terbuka, kritis, dan menghargai perbedaan, kita bisa bersama-sama mewujudkan politik yang lebih sehat dan bermanfaat bagi semua orang. Politikus datang dan pergi, partai berganti-ganti, tetapi tujuan kita sebagai bangsa tetaplah sama: mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kita Kembali Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila menjadi pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara :
1. Sumber Nilai, Norma, dan Kaidah.
Pancasila menjadi sumber segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
2. Ideologi Nasional.
Pancasila adalah ideologi resmi negara yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.
3. Fondasi Negara.
Pancasila menjadi dasar filosofis, ideologis, dan normatif bagi negara Indonesia.
4. Pandangan Hidup Bangsa.
Pancasila menjadi acuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya.
5. Tujuan Negara.
Pancasila menjadi cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia yang ingin dicapai, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Hubungan Pancasila dengan UUD 1945.
Pancasila termuat dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya pada alinea keempat. Hal ini menegaskan bahwa Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari UUD 1945. Pancasila merupakan dasar dari segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Implementasi dan Penerapan Pancasila :
- Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara.
- Pengembangan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan.
- Menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
- Mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai warisan budaya bangsa.
Tujuan Bangsa Indonesia
Tujuan bangsa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, adalah: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Selanjutnya tujuan-tujuan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Ini mencakup perlindungan terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa, termasuk keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan rakyat, serta kelestarian wilayah dan kekayaan alam Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
Tujuan ini berkaitan dengan peningkatan taraf hidup seluruh masyarakat Indonesia, baik secara material maupun non-material. Ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, serta peningkatan kualitas hidup dalam berbagai aspek, termasuk kesehatan, pendidikan, dan rasa aman.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan ini menekankan pentingnya pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga negara.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan menciptakan tatanan dunia yang adil. Indonesia mendukung prinsip-prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dalam hubungan antar negara.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat, dan individu. Pemerintah memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan dan program yang mendukung pencapaian tujuan negara, sementara masyarakat dan individu memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Hubungan Pancasila dengan Politik
Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan politik di Indonesia. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi landasan etika dan nilai-nilai yang harus dipegang teguh dalam praktik politik. Pancasila berfungsi sebagai sumber inspirasi dan pedoman dalam penyelenggaraan negara, serta menjadi filter terhadap berbagai isu yang muncul dalam kehidupan politik.
Penjabaran Hubungan Pancasila dengan Politik :
1. Sebagai Dasar Negara.
Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang menjadi landasan bagi seluruh peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah.
2. Sebagai Etika Politik.
Pancasila memberikan nilai-nilai moral dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam praktik politik, seperti keadilan sosial, demokrasi, persatuan, kemanusiaan, dan Ketuhanan.
3. Sebagai Perekat Bangsa.
Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang beragam, menaungi berbagai suku, agama, dan golongan.
4. Sebagai Pedoman dalam Pengambilan Keputusan.
Pancasila menjadi acuan dalam setiap pengambilan keputusan politik, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta dalam hubungan internasional.
5. Sebagai Filter Terhadap Politik Identitas.
Pancasila berperan penting dalam meredam isu-isu politik identitas yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Penerapan Pancasila dalam Politik :
1. Dalam Pemilu.
Nilai-nilai Pancasila, terutama sila keadilan sosial, harus tercermin dalam penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis, serta tidak ada kecurangan.
2. Dalam Kebijakan Publik.
Setiap kebijakan publik harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, termasuk kebijakan ekonomi, sosial, dan budaya.
3. Dalam Hubungan Internasional.
Politik luar negeri Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan dan perdamaian dunia.
5. Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya Memahami Hubungan Pancasila dengan Politik :
- Memahami hubungan ini penting untuk menjaga keutuhan dan stabilitas negara.
- Memahami hubungan ini juga penting untuk mewujudkan cita-cita nasional, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.
- Dengan memahami hubungan ini, diharapkan praktik politik di Indonesia dapat lebih beretika dan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Sumber Referensi :
- kompasiana.com
- https://umj.ac.id/opini/dinamika-dan-turbulensi-politik/
Reposting by POINT Consultant

