Gimik / Gimmick, Politik
Gimik atau gimmick adalah trik atau alat yang sengaja digunakan untuk menarik perhatian atau membujuk orang untuk membeli sesuatu, menerima, mengikuti, sesuatu, atau terbeli keyakinannya akan sesuatu. Istilah gimik dapat dikaitkan dengan berbagai konteks, termasuk konteks politik.
Mengutip Cambridge Dictionary, gimmick adalah sesuatu yang tidak serius atau tidak punya nilai sebenarnya, tetapi dipakai untuk menarik perhatian atau minat sementara orang, khususnya untuk membeli sesuatu.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia VI Daring, Badan Bahasa Kemendikbudristek, gimik adalah sesuatu, baik alat atau trik, yang digunakan untuk menarik perhatian.
Dalam konteks perfilman, gimik berarti sudut pengambilan gambar khusus untuk menarik perhatian pemirsa dalam produksi program siaran. Sementara itu, dalam kontek seni, gimik adalah gerak-gerik tipu daya aktor untuk mengelabui lawan perannya.
Gimik politik adalah tindakan atau strategi yang dirancang untuk menarik perhatian publik atau menciptakan kesan tertentu, seringkali dengan cara yang dramatis atau tidak biasa, yang bertujuan untuk memengaruhi opini atau perilaku pemilih. Secara sederhana, gimik politik adalah trik atau aksi publisitas yang digunakan dalam dunia politik untuk mendapatkan keuntungan, baik dalam bentuk dukungan, popularitas, atau citra positif.
Menurut Fikri Disyacitta, M.A
Penggunaan gimik dalam kampanye politik merupakan hal yang lumrah atau sah. Alasan penggunaan gimik dalam kampanye politik yang semakin luas digunakan tersebut merupakan upaya membangun political branding.
Gimik selain karena merupakan upaya untuk membangun political branding, penggunaan gimik dalam kampanye politik menjadi hal yang wajar dan lumrah karena terdapat pergeseran dari media konvensional ke budaya media sosial.
Tentang gimik politik
1. Tujuan Utama.
Menciptakan kesan positif, menarik perhatian, memengaruhi opini publik, dan pada akhirnya memenangkan dukungan.
2. Bentuk Gimik.
Bisa berupa tindakan, pernyataan, penampilan, atau kampanye yang dirancang untuk menciptakan kesan tertentu. Misalnya, seorang politisi yang tiba-tiba muncul di lokasi bencana, atau seorang politisi yang membagikan makanan gratis di tempat umum.
3. Sifat Gimik.
Seringkali bersifat sementara dan tidak selalu mencerminkan realitas sebenarnya dari seorang politisi atau kebijakan yang diusungnya.
4. Kesan yang Ditimbulkan.
Dapat menciptakan kesan positif atau negatif, tergantung pada bagaimana gimik tersebut dikelola dan bagaimana publik meresponsnya.
Contoh Gimik :
- Publikasi yang berlebihan: Mempublikasikan kegiatan sehari-hari yang sebenarnya biasa saja, seolah-olah itu adalah tindakan luar biasa.
- Citra yang dibuat-buat: Membangun citra sebagai sosok yang sederhana, dekat dengan rakyat, padahal kenyataannya tidak demikian.
- Pernyataan provokatif: Mengeluarkan pernyataan yang kontroversial untuk memancing reaksi publik dan mendapatkan perhatian media.
- Partisipasi dalam kegiatan yang tidak biasa: Muncul di acara-acara yang tidak lazim bagi seorang politisi, seperti konser musik atau acara olahraga.
- Ada pendapat bahwa, keputusan presiden RI ke 8, Prabowo Subianto mengeluarkan hak prerogatif presiden yaitu hak Abolisi dan Amnesti. Abolisi diberikan kepada Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto, merupakan Gimmick Politik juga.
Efek Gimik.
- Gimik politik dapat memiliki efek positif dan negatif. Jika berhasil, gimik dapat meningkatkan popularitas politisi dan memenangkan dukungan. Namun, jika gimik tersebut terkesan dibuat-buat atau tidak tulus, bisa menimbulkan reaksi negatif dari publik.
- Secara keseluruhan, gimik politik adalah bagian dari dunia politik yang seringkali digunakan untuk menarik perhatian dan memengaruhi opini publik. Namun, penting untuk diingat bahwa gimik bukanlah cerminan dari kualitas seorang politisi atau kebijakan yang diusungnya.
POINT Consultant

