Viral lagi ! Teror Rumah Ibadah, Aliansi Ormas Minta Presiden Evaluasi Menteri dan Kapolri
Marak Teror Rumah Ibadah, Aliansi Ormas Minta Presiden Evaluasi Menteri dan Kapolri
Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia kecam kasus-kasus intoleran di Indonesia. Merebaknya kasus-kasus intoleran di sejumlah wilayah di Indonesia mengisyaratkan kegagalan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama. Insiden penyerangan tempat ibadah umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu, 27 Juli 2025, begitu juga terjadi di Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, GBKP Batam, dan tempat-tempat lainnya, membuka mata rakyat bahwa kerukunan masih jauh panggang dari api. Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia berencana menggelar demo di Istana Negara diinisiasi oleh Seknas Indonesia Maju (SIM), sejumlah ormas berhimpun dalam Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia mengecam terjadinya aksi intoleran di sejumlah tempat.
BACA DISINI :
INTOLERANSI
https://pointconsultant3.blogspot.com/2023/10/manusia-diciptakan-berbeda-beda-baik.html
“Tindakan intoleransi tidak hanya melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi negara, tapi juga mengancam keutuhan NKRI,” kata Aliansi Anti Intoleran dalam pernyataan persnya, di Sekretariat SIM, Jakarta Timur, Sabtu (2/8/2025). Dijelaskan, Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 sudah menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
Sementara Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 memastikan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Ini juga linier dengan Pasal 22 UU HAM menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Karena itu, Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto :
1. Mencopot Menteri Agama RI karena dianggap gagal menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
2. Mencopot Menteri HAM, Natalius Pigai, karena dianggap tidak mampu menjembatani kepentingan masyarakat dari sisi penegakan HAM.
3. Mencopot Kapolri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya yang dianggap lalai dalam menangani kelompok intoleran.
4. Mencopot Kapolda dan Kapolres yang tidak mampu menjamin kebebasan beragama di wilayah hukumnya masing-masing.
5. Mendesak Presiden Prabowo membentuk tim khusus yang siap siaga perangi kelompok intoleran di Indonesia.
6. Mencabut Peraturan SKB 2 Menteri dan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang jaminan kebebasan beragama dan membentuk badan penjaga kerukunan beragama di Indonesia.
7. Mendesak Presiden Prabowo untuk segera turun tangan dan menemui para korban intoleransi.
8. Meminta Presiden Prabowo menyiapkan psikolog untuk selamatkan anak-anak di bawah umur yang menjadi saksi dan korban kekerasan dari rasa trauma akibaylt peristiwa tersebut.
Para aktifis yang terhimpun dalam aliansi tersebut yakni, Monisyah (Ketua Umum Seknas Indonesia Maju), Teddy Mulyadi (Wakil Ketua Umum SIM), Jonggi Hutabarat (Ketua SIM DKI Jakarta), Lamsiang Sitompul (Ketum Horas Bangso Batak), Ranto Tambunan (Ketua DPD DKI Horas Bangso Batak), Gus Sholeh (Komunitas Agama Cinta), Andreas Benaya Rehiary dan Novalando (Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme), Oscar Pendong (Ketua Umum GRPB Indonesia), Fredi Moses Ulemlem (Aktivis dan Praktisi Hukum), Baney Birowo (Indonesia Peduli), Albert Timothy (Ketua Umum Nyalahkan Indonesia Hebat), Bram (Kompera), Aldi (Gerakan Jaga Indonesia), Butje B Siwu (Himpunan Warga Gereja Indonesia), dan Kevin Bram Manalu (Aktifis 98), dan hadir pula ketua umum solidaritas pemuda pemudi tangguh dan unggul (sipitung) fauzi Fahrezi.
Berikut dokumentasi kegiatan Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia kecam kasus-kasus intoleran di Indonesia :
Sumber Referensi :
Jakarta, innews.co.id
Reposting by POINT Consultant









