Pelarangan Buku di Indonesia
Buku yang dilarang di Indonesia sering kali terkait isu politik, sejarah (terutama PKI dan G30S), agama, atau konten yang dianggap tidak sesuai norma, contohnya karya Pramoedya Ananta Toer (Tetralogi Buru), Soe Hok Gie (Di Bawah Lentera Merah), serta buku-b buku sejarah dan isu sensitif seperti Benturan NU PKI atau buku terkait Papua, dengan pelarangan banyak terjadi era Orde Baru hingga tahun 2000-an karena dianggap membahayakan stabilitas atau ideologi negara, meskipun kini banyak yang sudah bisa diakses.
Contoh Buku yang Pernah Dilarang :
- Tetralogi Pulau Buru (Pramoedya Ananta Toer): (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca): Dilarang Orde Baru karena dianggap membawa paham kiri/komunisme.
- Di Bawah Lentera Merah (Soe Hok Gie): Mengkritik Orde Baru.
- Hoakiau di Indonesia (Pramoedya Ananta Toer): Mengkritik diskriminasi terhadap etnis Tionghoa.
- Matinya Seorang Petani (Agam Wispi dkk): Kumpulan puisi yang diterbitkan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
- Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (John Rosa): Buku sejarah kritis yang ditentang rezim.
- Atlas Lengkap Indonesia dan Dunia (2003): Dilarang karena memuat peta Papua dengan nama provinsi yang berbeda (Papua Barat, Timur, Tengah).
- Benturan NU PKI 1948-1965 (Abdul Mun'im Dz): Buku sejarah konflik NU-PKI yang pernah dirazia.
Alasan Pelarangan Umum :
- Ideologi Komunis/PKI: Terutama pada masa Orde Baru, banyak karya terkait Lekra atau yang dianggap berhaluan kiri dibungkam.
- Kritik Terhadap Pemerintah: Buku-buku yang mengkritik kebijakan atau rezim (seperti Orde Baru) sering kali dilarang.
- Isu Sensitif: Topik sejarah G30S, konflik agama, atau isu Papua yang dianggap sensitif bisa berujung pada pelarangan.
- Norma dan Seksualitas: Buku dengan tema seksual atau yang dianggap tidak sesuai norma (misalnya beberapa buku yang di-review untuk kurikulum sekolah) juga pernah menjadi masalah.
Perkembangan :
Meskipun ada masa-masa pelarangan ketat, banyak buku yang pernah dilarang, seperti Tetralogi Buru, kini sudah bebas beredar dan menjadi bagian penting dari literatur Indonesia, meskipun beberapa buku kontemporer masih menghadapi tantangan sensor atau pelarangan di tingkat lokal atau sekolah.
