Komunis di Indonesia
Komunisme di Indonesia, yang dibawa oleh ISDV pada 1914 dan melahirkan PKI pada 1920, pernah menjadi kekuatan politik besar namun dilarang keras setelah peristiwa G30S/PKI 1965, dengan dasar hukum TAP MPRS No. XXV/1966 dan UU No. 27 Tahun 1999 yang melarang penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme karena dianggap bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Hingga kini, penyebaran komunisme di Indonesia tetap ilegal dan dapat ditindak secara hukum, meskipun ada perdebatan sejarah mengenai PKI dan isu "bahaya laten komunis".
Sejarah Singkat
- Awal Mula (1914-1920): Ideologi Marxisme disebarkan oleh tokoh sosialis Belanda, Henk Sneevliet, melalui Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), yang kemudian menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1920.
- Pemberontakan: PKI melancarkan pemberontakan pada 1926-1927 yang gagal dan menyebabkan pembubaran PKI oleh pemerintah Belanda saat itu.
- Era Kemerdekaan: PKI bangkit menjadi partai besar dan pernah menjadi kekuatan politik signifikan di Indonesia hingga 1965, dengan anggota jutaan.
- Peristiwa 1965: Terjadi peristiwa G30S yang melibatkan PKI, diikuti dengan penumpasan besar-besaran terhadap PKI dan pendukungnya oleh Orde Baru.
Pelarangan dan Dasar Hukum
- TAP MPRS No. XXV/1966: Melarang penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dan pembubaran PKI.
- Undang-Undang No. 27 Tahun 1999: Mengatur tentang Penghapusan Tindak Pidana Terorisme, yang juga memperkuat larangan terhadap komunisme sebagai ancaman keamanan negara.
- Dasar Ideologis: Komunisme dianggap bertentangan dengan Pancasila, terutama sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) karena komunisme murni cenderung anti-Tuhan, meskipun beberapa tokoh PKI di Indonesia tidak atheis.
Situasi Saat Ini
- Penyebaran ideologi komunis tetap dilarang dan dapat dipidanakan berdasarkan hukum yang berlaku.
- Aparat keamanan secara rutin menindak simbol-simbol komunis (seperti logo palu arit) atau aktivitas yang dicurigai sebagai kebangkitan komunisme gaya baru.
- Debat sejarah tentang G30S dan peran PKI masih berlangsung, termasuk upaya untuk merehabilitasi korban atau memahami sejarah dari perspektif yang berbeda.
JILID III
KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
SEMENTARA
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : XXV/MPRS/1966
POINT Consultant


