Korupsi sebagai Permainan Koalisi
*Korupsi sebagai Permainan Koalisi*
--Sudarsono Soedomo--
BACA JUGA :
Prof. Sudarsono Soedomo, Ph.D (Pakar Guru Besar Kehutanan IPB)
Buku Pintar Membaca Pikiran : Merayakan “Konsistensi Terbalik” Para Pejabat Prof. Sudarsono Soedomo
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa : Janji yang Belum Selesai -Prof. Sudarsono Soedomo-
.
Dalam banyak pemberitaan, korupsi hampir selalu digambarkan sebagai persoalan moral individu. Seorang pejabat tertangkap menerima suap, lalu publik menyimpulkan bahwa masalahnya adalah keserakahan pribadi. Penjelasan seperti ini tidak sepenuhnya salah, tetapi sering terlalu sederhana. Dalam kenyataan, korupsi besar jarang dilakukan sendirian. Ia hampir selalu melibatkan banyak pihak yang bekerja sama.
Di sinilah pendekatan dari Cooperative Game Theory dapat membantu kita memahami fenomena tersebut dengan cara yang berbeda. Dalam teori ini, fokus utama bukan pada persaingan antar individu, melainkan pada bagaimana para pemain membentuk koalisi (coalition) untuk menghasilkan nilai bersama. Setiap koalisi memiliki apa yang disebut nilai koalisi (value of coalition) yang biasanya dituliskan sebagai fungsi v(S), yaitu nilai yang dapat dihasilkan oleh kelompok pemain tertentu.
Jika konsep ini diterapkan pada korupsi, gambaran yang muncul menjadi cukup jelas. Dalam banyak proyek publik, tidak ada satu aktor yang memegang seluruh kewenangan. Diperlukan beberapa pihak sekaligus: politisi yang mengendalikan keputusan anggaran, birokrat yang mengelola administrasi proyek, serta kontraktor yang melaksanakan pekerjaan. Tanpa kerja sama mereka, peluang untuk menciptakan rente sering kali tidak ada. Namun ketika mereka membentuk koalisi, nilai ekonomi tertentu dapat muncul—dalam konteks ini berupa keuntungan ilegal.
Koalisi seperti ini sering kali juga melintasi batas organisasi politik. Di banyak negara, termasuk Indonesia, keputusan anggaran dan proyek publik sering melibatkan *koalisi antar partai*. Secara formal, partai-partai tersebut mungkin tampak bersaing keras di hadapan publik, terutama dalam pemilu atau perdebatan politik. Namun dalam praktik kekuasaan sehari-hari, mereka dapat membentuk koalisi pragmatis untuk mengelola sumber daya negara. Dalam situasi seperti itu, persaingan antar partai tidak selalu berarti adu gagasan demi kepentingan publik; kadang ia hanya menjadi lapisan permukaan dari kerja sama yang lebih pragmatis di belakang layar.
Pertanyaan berikutnya tentu saja: bagaimana keuntungan dalam koalisi semacam itu dibagi? Di dalam cooperative game theory terdapat konsep penting yang disebut *Shapley Value*. Konsep ini menjelaskan bahwa setiap pemain menerima bagian sesuai dengan kontribusi marginalnya terhadap pembentukan koalisi. Pihak yang memiliki kekuasaan paling menentukan biasanya memperoleh bagian terbesar, sementara aktor lain menerima bagian sesuai perannya dalam menjaga kelangsungan koalisi.
Namun ada pertanyaan yang lebih penting lagi: mengapa koalisi korupsi sering bertahan lama tanpa bocor? Untuk menjawabnya, cooperative game theory memperkenalkan konsep yang disebut *Core (game theory)*. Sebuah pembagian keuntungan berada dalam core jika tidak ada sub-koalisi yang memiliki insentif untuk keluar dan membuat kesepakatan baru yang lebih menguntungkan.
Dalam praktiknya, ini berarti pembagian hasil harus cukup memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Jika ada anggota koalisi yang merasa bagiannya terlalu kecil, ia memiliki insentif untuk membongkar permainan—misalnya dengan membocorkan informasi atau bekerja sama dengan penegak hukum. Sebaliknya, jika setiap pemain merasa memperoleh bagian yang layak, mereka cenderung mempertahankan kesepakatan tersebut.
Dari perspektif ini, stabilitas banyak skema korupsi menjadi lebih mudah dipahami. Korupsi tidak bertahan lama semata-mata karena semua orang sama-sama serakah, tetapi karena struktur pembagian keuntungan membuat setiap anggota koalisi memiliki alasan untuk tetap diam.
Pendekatan ini juga membantu menjelaskan mengapa skandal korupsi sering muncul secara tiba-tiba. Ketika terjadi perubahan kekuasaan politik, meningkatnya risiko hukum, atau konflik dalam pembagian keuntungan, keseimbangan dalam koalisi dapat runtuh. Begitu pembagian hasil tidak lagi berada dalam core, sebagian pemain mungkin memilih keluar dari koalisi dan membongkar skema yang sebelumnya tertutup rapat.
Melihat korupsi melalui lensa cooperative game theory memberi pelajaran penting bagi publik. Korupsi bukan hanya persoalan moral individu, melainkan juga persoalan *struktur permainan kekuasaan*. Selama struktur permainan itu tidak berubah, pergantian orang saja sering tidak cukup untuk menghilangkan praktik yang sama.
Kesadaran ini juga dapat membantu publik melihat politik dengan lebih jernih. Persaingan antar partai memang nyata, tetapi tidak jarang ia berjalan berdampingan dengan kerja sama pragmatis dalam pengelolaan kekuasaan. Memahami dinamika koalisi tersebut membuat kita lebih realistis dalam melihat mengapa pemberantasan korupsi sering berjalan lambat. Bukan semata-mata karena kurangnya kemauan, tetapi juga karena permainan yang harus diubah melibatkan terlalu banyak pemain sekaligus.
(mBogor, 11032026)
Prof. Sudarsono Soedomo Guru Besar IPB

